LAPORAN KEBERADAAN TENAGA KERJA ASING DI PTSP KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN

research
  • 10 Jul
  • 2018

LAPORAN KEBERADAAN TENAGA KERJA ASING DI PTSP KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN

ABSTRAK

Hera Khoerunnisa (22140547), Pelaksanaan Prosedur Pelayanan Pembuatan Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cilandak Jakarta.

Proses pembangunan yang sementara berlangsung di Indonesia, kemajuaan teknologi, serta berkembangnya kerja sama yang berskala Internasional dan keikut sertaan Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mendorong arus orang untuk keluar masuk wilayah Indonesia yang menyebabkan bertambahnya kuantitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Dalam mempekerjakan tenaga kerja asing, dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang sangat ketat, terutama dengan cara mewajibkan bagi setiap pemberi kerja yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing untuk memilki izin tertulis dari Menteri dan Instansi yang ditunjuk. Salah satunya adalah Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing (LKTKA). Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing sendiri adalah bukti lapor atas keberadaan Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakan oleh pemberi kerja. Dengan metode observasi, wawancara, dan studi pustaka yang digunakan oleh penulis, dapat diperoleh susunan penulisan mulai dari berkas masuk, pembuatan laporan sampai penerbitan berkas Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing menggunakan waktu yang cukup cepat dan tidak dikenakan biaya (Gratis), pelaksanaan prosedur pelayanan pun cukup baik. Namun ada beberapa yang harus diperhatikan tentang tempat penyimpanan arsip Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing (LKTKA).


Unduhan

 

REFERENSI