ABSTRAK
Hera Khoerunnisa (22140547), Pelaksanaan Prosedur Pelayanan Pembuatan Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cilandak Jakarta.
Proses pembangunan yang sementara berlangsung di Indonesia, kemajuaan teknologi, serta berkembangnya kerja sama yang berskala Internasional dan keikut sertaan Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mendorong arus orang untuk keluar masuk wilayah Indonesia yang menyebabkan bertambahnya kuantitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Dalam mempekerjakan tenaga kerja asing, dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang sangat ketat, terutama dengan cara mewajibkan bagi setiap pemberi kerja yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing untuk memilki izin tertulis dari Menteri dan Instansi yang ditunjuk. Salah satunya adalah Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing (LKTKA). Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing sendiri adalah bukti lapor atas keberadaan Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakan oleh pemberi kerja. Dengan metode observasi, wawancara, dan studi pustaka yang digunakan oleh penulis, dapat diperoleh susunan penulisan mulai dari berkas masuk, pembuatan laporan sampai penerbitan berkas Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing menggunakan waktu yang cukup cepat dan tidak dikenakan biaya (Gratis), pelaksanaan prosedur pelayanan pun cukup baik. Namun ada beberapa yang harus diperhatikan tentang tempat penyimpanan arsip Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing (LKTKA).
Bab II
TA_File_8 Daftar Isi.pdf
TA_File_16 Lampiran-Lampiran.pdf
TA_File_1 Lembar Judul.pdf
TA_File_4 Lembar Persetujuan dan Pengesahan t.pdf
TA_File_2 Lembar Persyaratan Keaslian Tugas Akhir.pdf
TA_File_3 Lembar Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah.pdf
TA_File_11 Bab III Pembahasan.pdf
TA_File_6 Kata Pengantar.pdf
TA_File_7 Abstrak.pdf
TA_File_5 Lembar Konsultasi TA.pdf
Bab I
Bab IV
TA_File_15 Surat Keterangan PKL.pdf
TA_File_13 Daftar Pustaka.pdf