Program dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pelaksanaan, pengelolaan, pelaporan dana wajib berpendoman pada petunjuk teknis penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterbitkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tehnik pengumpulan data wawancara, dokumentasi serta metode deskriptif yang berdasarkan pada realisasi dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hasil analisis yaitu: 1) pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) diawali dengan penyusunan RKAS dengan koordinasi breffing pagi, 2) pelaksanaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sudah sesuai dengan petunjuk teknis tahun 2023, 3) pelaporan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dibuat setiap akhir tahap yaitu bulan Juni dan Desember di laporkan ke Tim BOS dengan membawa laporan hardcover fotocopian ke Tim Bos Dinas masing-masing wilayah, 4) Faktor yang menghambat penyaluran dana bantuan operasional sekolah dari pusat ke sekolah (anggaran dibuat dari bulan januari, tapi cairnya/turunnya di bulan februari), 5) dengan menambah/memperbaiki fasilitas sekolah dapat memajukan prestasi murid dan sekolah.
LOA JURNAL
SKRIPSI_FULL
Andiawati, Etty. (2017).Pengelolaan Keuangan Lembaga Pendidikan/Sekolah. Skripsi. UNS:Surakarta
ARKAS. (2023). Pembaruan Sumber Dana dan Kriteria Penerima Dana BOSP 2023 berdasarkan Permendikbudristek 63/2022, Tersedia di situs
https://pusatinformasi.rkas.kemdikbud.go.id/hc/enus/sections/2773979837741-Implementasi-Permendikbudristek-63-2022-Juknis-BOSP-2023 Web Aplikasi ARKAS
Armereo, C., Marzuki, A., dan Seto, A. A. (2020). Manajemen Keuangan (N. L. Inspirasi (ed.); Pertama). Nusa Litera Inspirasi.
Fattah Nanang. (2004). Prinsip-prinsip Manajemen. Bina Aksara. Bandung.
Faud, M dkk (2020). Anggaran Perusahaan. Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.
Hakiki, Sakinatul. (2023). Analisa Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan dana bantuan sekolah pada SMK Nurul Hasan.
Jaya, I Made Laut Mertha. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Quadrant.
Karnila. (2021). Analisa Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS di SDN 118279 SAPIL.
Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.(2022) Nomer 63 Tahun 2022. tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023.
Peraturan Menteri Keuangan. (2022) PMK 204/PMK.07 Tahun 2022. Tentang Pengelolaan DAK Non Fisik.
Peraturan Menteri Dalam Negri. (2023) Nomer 3 Tahun 2023. Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pemerintah Daerah.
Purba et al., (2021:114). Pengertian Pengelolaan Keuangan atau Manajemen Keuangan.
Rahayu, Sri. (2020). Penganggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah. Malang : Peneleh, Anggota IKAPI
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. penerbit Alfabeta,Bandung.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Penerbit. Alfabeta,Bandung.
Susanti & Nafi’ah. (2023). Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Sendangharjo. Jurnal Pendidikan Dasar.
Trihantoyo. (2020). Manajemen Keuangan Pendidikan. Pustaka Aksara. Surabaya.
Nurhayati, Yuli. (2021). Evaluasi Pengelolaan Dana bantuan operasional sekolah SD Negri harapan Makmur.