Koperasi Pedagang Pasar Ciracas Jakarta Timur merupakan koperasi yang bergerak di bidang jasa yang meliputi unit simpan pinjam. Koperasi menerima dana untuk disimpan serta memberikan pinjaman kepada anggota dalam bentuk uang tunai. Koperasi Pedagang Pasar Ciracas Jakarta Timur berusaha untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dengan memberikan pinjaman untuk digunakan menjadi modal usaha dagang. Tujuan pemberian pinjaman kepada anggota adalah dapat memperbaiki dan meningkatkan tarif kehidupan mereka. Pinjaman yang diberikan oleh pihak koperasi harus memberikan manfaat untuk koperasi itu sendiri dan anggotanya. Metode pengumpulan data dalam penyusunan Tugas Akhir adalah metode observasi, wawancara, dan studi dokumentasi dengan metode analisanya berupa analisis kualitatif yaitu metode analisis data tanpa menggunakan analisis statistik. Koperasi Pedagang Pasar Ciracas Jakarta Timur melakukan beberapa tahapan prosedur pemberian pinjaman anggota dengan memproses pinjaman anggota yang sudah mendaftarkan diri pada bagian kasir dimana pinjaman tersebut akan di proses pada bagian simpan pinjam dan bagian bendahara. Anggota dapat mendaftarkan pinjaman setelah anggota aktif selama enam bulan, sehingga bendahara akan memproses pemberian pinjaman anggota sesuai kesepakatan sebelumnya antara pihak koperasi dan anggota yang melakukan pinjaman koperasi.
Daftar Pustaka
Kata Pengantar
Lembar Persetujuan dan Pengesahan Tugas Akhir
Lembar Pernyataan Keaslian Tugas Akhir
Bab II Landasan Teori
Bab III Pembahasan
Bab 1 Pendahuluan
Bab IV Penutup
Lembar Judul
Lembar Konsultasi Tugas Akhir
Lembar Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah
Darma Wijaya & Roy Irawan. (2018). Prosedur administrasi penjualan pada usaha jaya teknika Jakarta Barat. Jurnal Ekonomi & Manajemen, 16, 26–30. https://doi.org/https://doi.org/10.31294/jp.v16i1.2495
Dwinta Mulyanti, R. (2017). Meningkatkan sisa hasil usaha melalui modal dan pemberian pinjaman. Jurnal Ecodemika, 1, 81–88. https://doi.org/https://doi.org/10.31294/jeco.v1i1.1431
Fernando Parulian Saputra, Nurul Hidayat, M. T. F. (2018). Penerapan Metode Fuzzy Analytical Hierarchy Process (F-AHP) Untuk Menentukan Besar Pinjaman Pada Koperasi. Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi Dan Ilmu Komputer, 2, 1767. https://j-ptiik.ub.ac.id/index.php/j-ptiik/article/view/1352
Masrunik, E. (2017). Analisis sistem akuntansi pemberian kredit (Studi Kasus pada Koperasi Simpan Pinjam Arta Makmur Blitar). Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Ekonomi, 10, 73–84. https://doi.org/https://doi.org/10.35457/akuntabilitas.v10i2.309
Sinaga, K. D., Malau, M., & Tobing, E. G. (2018). Piutang simpan pinjam sesuai dengan standar operasional prosedur pada Koperasi Warga Universitas Kristen Indonesia. 22(http://ejournal.uki.ac.id/index.php/beuki/issue/view/96), 75–80. https://doi.org/https://doi.org/10.33541/buletin%20ekonomi.v22i1.748
Subagyo, A. (2017). Seri Manajemen Koperasi dan UKM: Tata Kelola Koperasi yang Baik (Good Cooperative Governance). deepublish. https://www.google.co.id/books/edition/Seri_Manajemen_Koperasi_dan_UKM/ARUuDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=0
Sugeng Haryono, N. (2020). Pengaruh berdirinya koperasi terhadap perekonomian pengurus dan anggota Koperasi Cahaya Uma Hasti Di Depok. 12, 115–124. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30998/sosioekons.v12i02.6260
Yudi Ramdhani, R. L. (2016). Sistem informasi simpan pinjam berbasis website Koperasi “RikRik Gemi” SMKN 15 Bandung. Jurnal Informatika, 3, 183–190. https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ji/article/download/893/935