Data LAKIP 2015-2016 menunjukkan menurunya jumlah dosen yang mendapatkan Sertifikasi Pendidik di Kopertis III, yaitu 786 di tahun 2015 dan 650 dosen di tahun 2016, namun hal ini bukan merupakan jaminan menurunya kemampuan dan minat dosen untuk mengurus Jabatan Fungsional Akademik dan Sertifikasi Pendidik. Kualitas seorang Tenaga Pengajar sangat mempengaruhi kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar di setiap Perguruan Tinggi. Informasi mengenai karakteristik Tenaga Pengajar di Kopertis III, serta hubungan sekaligus kecenderungan antara karakteristik yang dimiliki dengan keputusannya untuk mengurus Jabatan Fungsional Akademik diharapkan dapat membantu DIKTI dalam merumuskan kebijakan mengenai dosen. Penelitian ini memanfaatkan kelebihan data LAKIP dari kopertis 3, dimana data dianalisis untuk mengetahui kecenderungan karakteristik dosen terhadap minat mengurus Jabatan Fungsional Akademik dan Sertifikasi Pendidik. Berdasarkan hasil analisis deskriptif diketahui bahwa pada saat ini transformasi tenaga pengajar ke arah dosen bersertifikasi pendidik tengah berjalan. Ini ditunjukkan dengan peningkatan jumlah dosen yang memiliki Jabatan Fungsional Akademik. Namun demikian, banyaknya jumlah dosen yang mengikuti ujian sertifikasi dan semakin sulitnya kualifikasi sertifikasi pendidik sedikit menghambat proses transformasi tersebut. Lebih lanjut, analisis regresi logistik menunjukkan bahwa dosen yang usianya lebih tua mempunyai kecenderungan untuk mengurus Jabatan Fungsional dan Sertifikasi Pendidik.. Ternyata, kebutuhan ekonomi pekerja yang telah menikah tidak memberikan kontribusi yang signifikan dalam keputusannya untuk mengurus Jabatan Fungsional Akademik dan Sertifikasi Pendidik.
Transformasi Tenaga Pengajar Ke Arah Dosen Bersertifikasi Pendidik: Analisis Deskriptif Dengan Regresi Logistik