EFEKTIVITAS PAJAK BUMI BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN TASIKMALAYA

research
  • 07 Dec
  • 2020

EFEKTIVITAS PAJAK BUMI BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN TASIKMALAYA

Dalam era otonomi daerah saat ini pemerintah membutuhkan dana yang cukup besar untuk memenuhi pembiayaan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan sumber penerimaan daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD.

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan jenis data Time Series. Data sekunder yang digunakan yaitu Laporan Realisasi Anggaran Penerimaan Pajak Daerah Kabupeten Tasikmalaya tahun 2018. Efektivitas pajak bumi dan bangunan daerah terhadap pendapatan asli daerah berada pada kategori efektif, dengan kata lain bahwa tingkat efektifitas pajak bumi dan bangunan berada di angka 111,8 %. Kontribusi pajak bumi dan bangunan terhadap pendapatan asli daerah berada dalam katergori cukup baik dengan kata lain bahwa tingkat kontribusi pajak bumi dan bangunan berada pada angka 35,43%.

 

Unduhan

 

  • TIK1.pdf

    Peer Review

    •   diunduh 176x | Ukuran 351,143

REFERENSI

Diana, A., & Setiawati, L. (2009). Perpajakan indonesia (3rd ed.). yogyakarta: andi.

Fajar, C. M. (2013). Pengaruh Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Berdasarkan Persepsi Pemeriksaan Pajak dan Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Bisnis (Ecodomica, 1 no 3. Retrieved from https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ecodemica

Halim, A. (2004). akuntasi keuangan daerah. jakarta: salemba empat.

Hassanudin. (2014). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Di Provinsi Maluku Utara. Accountability, 3 no 1. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/accountability/article/view/4941

Mardiasmo. (2004). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah (2009th ed.). yogyakarta: andi.

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik (2009th ed.). Yogyakarta: Andi.

Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: andi.

Prakosa, B., & Kesit. (2005). Hukum Perpajakan (2006th ed.). Yogyakarta: Ekonisia Fakultas Ekonomi UII.

Prathiwi, I. A. M. A., Herawati, N. T., & Sulindawati, N. L. G. E. (2014). Analisis Strategi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta Efektivitas Penerimaannya di Pemerintah Kota Denpasar. Jurnal Akuntansi Program, 3 No 1.

Puspitasari, Elfayang, & Ayu, R. (2014). Analisis Efektivitas, Efisiensi, Dan Kontribusi Pajak Dan Retribusi d aerah Terhadap PAD Kabupaten Blora ahun 2009-2013. Diponegoro Semarang.

Saputro, R., Sudjana, N., & Azizah., D. F. (2014). Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Peningkatan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Studi pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya. Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 2 no1.

Siahaan. (2005). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Suandy, E. (2015). hukum pajak (5th ed.). jakarta: salemba empat.

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Sujarweni, V. W. (2014). Metode Penelitian: Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan. (n.d.).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (n.d.).

Waluyo. (2009). Perpajakan Indonesia (8th ed.). Jakarta: Salemba Empat.