Menurut Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 Pasal 5 membagi
bank atas 2 (dua) jenis, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Fungsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tidak hanya sekedar menyalurkan kredit
kepada para pengusaha mikro, kecil, dan menengah, tetapi juga menerima dana
simpanan dari masyarakat. Kegiatan pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah
pengumpulan dana, dimana dana yang didapatkan berasal dari masyarakat,
yaitu dengan cara BPR menjual produk
simpanannya kepada nasabah berupa tabungan dan deposito atau bentuk lain yang
dipersamakan dengan itu. Metode pengumpulan
data dalam penyusunan Tugas Akhir
adalah metode observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan metode analisanya berupa analisis kualitatif yaitu metode analisis data tanpa
menggunakan analisis statistik.
Hasil penelitian analisis penghimpunan dana pihak ketiga pada PT. Bank
Perkreditan Rakyat Dana Mitra Indonesia dalam melakukan penghimpunan dana yang
berasal dari masyarakat atau biasa disebut dengan dana pihak ketiga hanya
berupa tabungan dan deposito saja tidak ada giro, berbeda dengan bank umum
dimana penghimpunan yang berasal dari dana pihak ketiga berupa tabungan,
deposito dan giro. Minat masyarakat untuk menabung tinggi dikarenakan mendapatkan
bunga yang cukup kompetitif. Mekanisme penghimpunan dana pada PT. BPR Dana
Mitra Indonesia sudah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor
3/10/PBI/2001 tentang penerapan prinsip mengenal nasabah, yaitu salah satunya
dengan pihak Customer Service yang
meminta identitas nasabah berupa (KTP/SIM/Paspor) sebelum melakukan mekanisme
selanjutnya.
ta_File_6 Kata Pengantar.docx
ta_File_8 Daftar Isi.docx
ta_File_7 Abstrak.docx
Bab III
ta_File_13 Daftar Pustaka.docx
ta_File_15 Surat Keterangan PKLRiset.docx
ta_File_1 Lembar Judul.docx
ta_File_2 Pernyataan Keaslian Tugas.pdf
ta_File_16 Lampiran-lampiran.pdf
ta_File_5 Lembar Konsultasi Tugas Akhir.pdf
Bab I
Bab IV
Bab II
ta_File_3 Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah.pdf
ta_File_4 Persetujuan dan Pengesahan Tugas Akhir.pdf