Pajak Bumi dan Bangunan merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan
6. BAP PENGANTAR EKONOMI MAKRO 63.2B.05
5. BAP LAB.PEMERIKSAAN AKUNTANSI 63.8AF.
4. BAP LAB.PEMERIKSAAN AKUNTANSI 63.8AC.
3. BAP AKUNTANSI PEMERINTAHAN 63.6D.07 S
2. BAP AKUNTANSI PEMERINTAHAN 63.6C.07 S