Tesis_Dini

research
  • 13 Nov
  • 2025

Tesis_Dini

DINI INASYAH ALFARIDAH, “Kewenangan Komisi Yudisial dalam Pengusulan
Pengangkatan Hakim Agung Dihubungkan dengan Pasal 71 Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah”
Pada amandemen ketiga UUD 1945 yang memperkenalkan Lembaga Negara baru dalam
rumpun kekuasaan kehakiman sebagai lembaga pembantu (
auxiliary institution), yaitu Komisi
Yudisial (KY) hal tersebut diatur didalam Pasal 24B UUD 1945. Lembaga negara ini memiliki
tugas dan wewenang yaitu melakukan pendaftaran calon hakim agung, melakukan seleksi
terhadap hakim agung, menetapkan calon hakim, dan mengajukan calon hakim agung ke DPR RI
untuk dimintakan persetujuan. Tetapi, dalam praktiknya nyatanya DPR RI dalam melaksanakan
pemberian persetujuan terkait calon hakim agung yang telah diusulkan oleh Komisi Yudisial
justru menuai permasalahan politis, yang mana DPR RI dapat menentukan sesuka hati untuk
menyetujui atau tidaknya calon-calon tersebut atas dasar kepentingan politik mereka, sehingga
dinilai melunturkan nilai-nilai kekuasaan kehakiman yang merdeka.
Tujuan penelitian tesis ini adalah untuk menganalisis mekanisme pertimbangan yang
dilakukan oleh DPR RI dalam memberikan persetujuan dan tidak memberikan persetujuan
terhadap calon hakim agung, menganalisis eksistensi Komisi Yudisial terhadap kewenangannya
dalam pengusulan hakim agung akibat adanya penolakan oleh DPR RI, dan menganalisis
efektivitas pelaksanaan wewenang Komisi Yudisial dalam pengangkatan hakim agung dengan
menghubungkannya pada Pasal 71 Undang-Undang No.17 Tahun 2014.
Penelitian ini berangkat dari pemikiran tentang Teori Negara Hukum, yang menunjukkan
bahwa keberadaan lembaga Komisi Yudisial sebagai lembaga yang independent merupakan
representasi daripada upaya untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dan menekankan kepada
kepastian hukum. Kemudian selain Teori Negara Hukum, upaya Komisi Yudisial dalam
mengusulkan calon hakim agung didasari pula pada konsep Trias Politica dan Teori Kewenangan.
Penelitian tesis ini berjenis kualitatif sedangkan metode yang digunakan adalah penelitian
deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif, data yang digunakan adalah data primer,
data sekunder, dan data tertier, serta teknik pengumpulan data dengan menggunakan studi
kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pertama, mekanisme pertimbangan yang dilakukan
oleh DPR RI dalam memberikan persetujuan dan tidak memberikan persetujuan terhadap Calon
Hakim Agung adalah dengan mengacu pada ketentuan Pasal 8 ayat (2), (3), dan (4) pada UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 terkait Pemilihan Hakim Agung, yang mana dalam hal ini DPR RI
harus melaksanakan berbagai macam tahapan atau proses untuk memberikan pandangan dan
penilaian terhadap para calon hakim agung yang diajukan. Kedua, Eksistensi Komisi Yudisial
akibat ditolaknya pengusulan Hakim Agung oleh DPR RI terdapat ketidakjelasan menyangkut
kedudukannya, maka upayanya adalah dengan menerapkan ketentuan hukum yang telah
dikeluarkan berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi No 27/PUU/-XI/2013. Ketiga,
Efektivitas Pelaksanaan Wewenang Komisi Yudisial dalam Pengangkatan Hakim Agung
dihubungkan Dengan Pasal 71 Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 dinilai tidak efektif, sebab
pasal tersebut dalam praktiknya diterapkan sebagai upaya untuk cenderung tidak meloloskan
calon hakim agung dengan semata-mata tidak memberikan persetujuan.

Unduhan

 

REFERENSI