PT Bank Syariah Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan, yaitu perbankan. Salah satu produk di PT Bank Syariah Indonesia memberikan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat yaitu pembiayaan Murabahah mikro. Pembiayaan murabahah mikro merupakan salah satu produk pembiayaan syariah yang diminati oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pembiayaan murabahah produk mikro di PT Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Jakarta Kemanggisan pada tahun 2022 dan 2023. Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada pegawai Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Jakarta Kemanggisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat persentase efektivitas penyaluran pembiayaan murabahah produk mikro pada tahun 2022 di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Jakarta Kemanggisan dapat dikatakan tidak efektif dengan angka 22,9%. Sedangkan pada tahun 2023, tingkat persentase efektivitas penyaluran pembiayaan murabahah produk mikro dapat dikatakan tidak efektif dengan angka 39,8%. Pembiayaan murabahah produk mikro di PT Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Jakarta Kemanggisan tergolong tidak efektif dalam membantu UMKM dalam meningkatkan usahanya. Ada beberapa faktor yang membuat Bank Syariah Indonesia KCP Jakarta Kemanggisan tidak efektif dalam pembiyaan tersebut, yaitu tidak lolosnya BI Checking, kekurangan data persyaratan, dan rate margin yang tinggi.
Tugas Akhir Nadira Annisa
Cover Tugas Akhir
Afrida, Y. (2016). Analisis pembiayaan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam (JEBI), Volume 1(Nomor 2), Hlm. 157.
DSN-MUI. (2000). Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah. Direktori Putusan Mahkamah Agung, 1–6.
Kunci, K. (2020). Perancangan Sistem Informasi Akuntansi Laporan Posisi Keuangan Pada UMKM Berbasis WEB (Studi Kasus UMKM Home Catering). Jurnal Ilmiah Komputasi, 19(3), 383–390. https://doi.org/10.32409/jikstik.19.3.65
Musdiana, R. N., & Herianingrum, S. (2015). Efektivitas Pembiayaan Mudharabah Dalam Meningkatkan Kinerja Umkm (Studi Kasus pada Bmt Nurul Jannah Gresik). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(1), 21–36.
Nurnasrina, SE, M. S., & P. Adiyes Putra, M. S. (2018). Manajemen pembiayaan bank syariah. In Pekanbaru: Cahaya Pirdaus (Issue February 2017). https://www.researchgate.net/profile/Popi-Putra/publication/348928953_Manajemen_Pembiayaan_Bank_Syariah/links/60178eeea6fdcc071ba91fe6/Manajemen-Pembiayaan-Bank-Syariah.pdf
Prasetyanto, A., Hidayat, F. N., Haq, F. I., & Pratama, R. Y. (2023). Pengantar Akuntansi Internasional. In Review of Applied Accounting Research (RAAR) (Vol. 3, Issue 1). https://doi.org/10.30595/raar.v3i1.16116
Rahmi, S. (2021). Buku Ajar Mengenal Dasar Ilmu Akuntansi. In Padang: LPPM Universitas Bung Hatta. en.id1lib.org/book/17924120/39e0b8
Sari, G. (2014). Efektivitas Pembiayaan Murabahah Terhadap Usaha Mikro Pada Pt. Bank Brisyariah Cabang Pekanbaru.
Zuhri, A. R. syaifudin. (2021). Implementasi Akad Murabahah Pada Produk Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bmt Bina Insan Sejahtera Mandiri Syariah Tangerang …. Madani Syari’ah, 4(2), 53–71. https://stai-binamadani.e-journal.id/Madanisyariah/article/view/257