Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan pada penggunaan program
Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam penelitian ini pada sektor pendidikan
tentang 8 komponen standar pengembangan dan penggunaan dana yang dibutuhkan
pada periode 2018-2022 di SMP Negeri 4 Cileungsi. Penelitian menggunakan metode
penelitian”kuantitatif dan dilakukan menggunakan metode analisis data serta menguji
data dengan alat bantu software Statistical Product and Service Solution versi 22. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) pelaksanaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) di SMP Negeri 4 Cileungsi pada tahun anggaran 2018 hingga 2022
dilaksanakn dengan baik atas penggunaanya (2) Pada 10 kebutuhan penggunaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta 8 standar yang sudah ditentukan
pengembangan menghasilkan dalam uji normalitas menunjukan nilai signifikan
sebesar 0,004 < 0,05 terhadap kinerja keuangan dan diperolehnya pada variabel dana
Bantuan Operasional Sekolah nilai t hitung sebesar 2,339 > t tabel 2,011 serta pada
penggunaan dana nilai t hitung sebesar 5,394 > t tabel 2,011.
Kata kunci: Bantuan Operasional Sekolah, kinerja keuangan, standar pengembangan
Skripsi
Artikel Jurnal
Cover Skripsi
Dr. Ratna Wijayanti Daniar Paramita, S.E., M. M., Noviansyah Rizal, S.E., M.M.,
Ak, CA, Cf., & Riza Bahtiar Sulistyan, S.E., M. M. (2021). M. P. K. (Ketiga).
W. G. P. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif.
Faisal, A. (2020). M & A Financial Performance Analysis. ACM International
Conference Proceeding Series, 14(1), 8–15.
https://doi.org/10.1145/3418653.3418670
Nuryanti, A., Stefannie, D., Zhafarina, K., Risma Deviyanti, D., Samben, R., & R
Sari, W. I. (2023). Kinerja anggaran bantuan operasional sekolah di satuan
pendidikan dasar swasta. 20, 295–299. https://doi.org/10.20885/ncaf.vol5.art9
Parid, M., & Alif, A. L. S. (2020). Pengelolaan Sarana dan Prasarana. Tafhim Al-
’Ilmi, 2, 265–275.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2020).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, 2020(364), 2004–2006.
Rahman, A., Munandar, S. A., Fitriani, A., Karlina, Y., & Yumriani. (2022).
Pengertian Pendidikan, Ilmu Pendidikan dan Unsur-Unsur Pendidikan. Al
Urwatul Wutsqa: Kajian Pendidikan Islam, 2(1), 1–8.
Syaifullah. (2020). Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Pendekatan Prinsip
Efisiensi, Efektivitas, Transparansi Dan Akuntabilitas). Jurnal Administrasi
Pendidikan, XIV(1), 41–54.
Uliawati. (2021). Pengaruh Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Terhadap
Kinerja Keuangan. Block Caving – A Viable Alternative?, 21(1), 1–9.
https://doi.org/10.1016/j.solener.2019.02.027%0Ahttps://www.golder.com/insig
hts/block-caving-a-viable-alternative/%0A???
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20. (2003). TENTANG
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL A. Вестник Казнму, No3(1), с.30.
50
Violanti, M. T., Kelly, S., Denton, E., & Schill, M. (2023). Metodelogi Penelitian
Kuantitatatif. In Business and Professional Communication Quarterly.
https://doi.org/10.1177/23294906231165738
Widya Sari, S.E., M. S. 2021. (2021). Kinerja Keuangan. Universitas Nusantara
PGRI Kediri, 01, 1–7.