Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis penangnan hambatan komunikasi dalam sosialisasi penginstalan KTP Digital Di Kelurahan Cengkareng Timur. Dengan berkembangnya teknologi pemerintah menginisiasi program ktp digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi kependudukan. Namun dalam sosialisasi terdapat berbagai hambatan komunikasi yang menghalangi masyarakat untuk memahami dan mengadopsi teknolog ini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan. Hasil penelitian menunjukan bahwa hambatan komunikasi yang paling dominan meliputi rendahnya tingkat literasi digital masyarakat, kurangnya akses informasi yang memadai dan keterbatasan pemahaman tentang bahasa teknologi. Untuk mengatasi hambatan tersebut strategi yang diterapkan meliputi peningkatan kapasitas literasi digital melalui sosialisasi pelatihan dan edukasi, penyebaran informasi melalui berbagai media komunikasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, serta memberlakukan sistem jemput bola . Dengan menerapkan strategi tersebut , diharapkan masyarakat kelurahan cengkareng timur dapat lebih mudah memahami dan mengadopsi KTP Digital , sehingga program ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
cover dan full skripsi
Barnesi, Sudi, martinusdotumogan.(2020). implementasi strategi penerapan KTP Elektronik di kabupaten mamasa
Julian Gunadi.(2023). Proses komunikasi dalam sosialisasi produk indihome Pt telekomunikasi indonesia regional Aceh Barat.
Widianis, Ketut, Sukraaliawan, I nyoman. (2024). Implementasi kebijakan KTP Digital dalam mewujudkan identitas tunggal penduduk.
Huberman, Michael.(2019) Analisis strategi komunikasi dinas kutai timur dalam mensosialisasikan KTP elektronik pada masyarakat.
Asri, ispawati. (2022). Strategi komunikasi organisasi dalam membangun semangat kerja pegawai pusdiklat tenaga administrasi kementrian agama RI.
Nurdianti, Siti Rahma. (2014). Analisis faktor-faktor hambatan komunikasi dalam sosialisasi program keluarga berencana pada masyarakat kebon agung samarinda.
Fitriyah, Neka. (2013). Model komunikasi dalam mensosialisasikan E-KTP di kota serang.
Sari, s. amelia.(2017). Undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002.