Vira Rosalia Rosady (61210022), Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel di Kecamatan Senen (Studi Pada Kantor UPPPD Kecamatan Senen) Tahun 2021-2023
Sebagai mana yang tercantum dalam perda Provinsi Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2010 mengenai Pajak Hotel. Pajak hotel sendiri adalah pajak yang dikenakan pada atas pelayanan yang disedikan oleh hotel, menaggapi hal terkait perkembangan usaha jasa atas perhotelan berupa penginapan/peristirahatan, wisma, losmen serta rumah kos itu kian menjamur di Kecamatan Senen. Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemungutan pajak hotel di kecamatan senen, dengan fokus pembahasan terkait peran pemerintah daerah dalam keberhasilan implementasi kebijakan dalam pungutan pajak hotel serta dampak nya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara dengan pihak petugas UPPPD Kecamatan Senen serta data sekunder terkait target dan realisasi pendapatan pemungutan pajak hotel. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwasannya implemantasi kebijakan pemungutan pajak hotel pada Kecamatan Senen menghadapi banyak tantangan seperti halnya tingkat kepatuhan pajak dan pengawasan dari pemerintah daerah. Namun, kebijakan ini berhasil meningkatkan pendapatan daerah dan membantu pembangunan infrastruktur dan layanan publik kota.
Kata Kunci: Implemantasi kebijakan, Pemungutan pajak, Pajak Hotel
Full_Tugas Akhir
Arini, C. S. (2023). Mulai Tahun Ini “Kos-kosan” Bebas Pajak. DetikFinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7121537/mulai-tahun-ini-kos-kosan-bebas-pajak-ini-4-faktanya
Dwi Anggoro, D. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Cetakan Pe, p. 37). Tim UB Press.
Ismail, T. (2018). Potret Pajak Daerah Di Indonesia (Cetakan Pe). Kencana Prenadamedia.
JDIH Bidang Kemaritiman dan Investasi. (2024). Jenis Pajak Daerah Perda Nomor 1 Tahun 2024. https://jdih.maritim.go.id/infografis/jenis-pajak-daerah
Kamaroellah, A. (2021). Pajak dan Retrubusi Daerah (Konsep dan Aplikasi Analisis PendapatanAsli Daerah Melalui Kontribusi Pajak dan Retribusi Daerah dalam Meninjau Peraturan Daerah. CV. Jakad Media Publishing. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=9BJSEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=pajak+daerah+dan+retribusi+buku&ots=lgFUT4TXFy&sig=iSBKgenxhd0dYGoSrfizGkmSz4Q&redir_esc=y#v=onepage&q=pajak daerah dan retribusi buku&f=false
Khairizka, P. N. (2022). Mengenal Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Lebih Dekat.Pajakku. https://www.pajakku.com/read/62177dc8a9ea8709cb189494/Mengenal-Pajak-Barang-dan-Jasa-Tertentu-(PBJT)-Lebih-Dekat
Nashrullah, J. (2023). Penyederhanaan Jenis Pajak Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. 3(2).
Novicadisa, S., Sjamsuddin, S., & . S. (2016). Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos Di Kota Malang. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 6(1), 69. https://doi.org/10.26858/jiap.v6i1.2074
Siahaan, M. P. (2016). PAJAK DAERAH & RETRIBUSI DAERAH : Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retrubusi Daerah (Edisi Keem). Rajawali Pers.
Suryani Lubis, I. (2023). Implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan.
Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. (2009).