Penyuluhan Pertolongan Pertama (P3K) Luka Ringan Manajemen Pariwisata

research
  • 15 Aug
  • 2024

Penyuluhan Pertolongan Pertama (P3K) Luka Ringan Manajemen Pariwisata

Pertolongan Pertama (P3K) merupakan hal penting bagi setiap orang pada saat berada di suatu tempat terutama
saat mereka di obyek wisata. Pertolongan pertama (P3K) ini bersifat sementara. Bapak Robih Cahyadi S.Pd selaku
Pengurus Yayasan Hasanah AR-Rasyidyah (TPA) memahami benar akan kebutuhan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
kerja bagi anak anak asuh mereka. Pertolongan Pertama (P3K) luka ringan menjadi permasalahan utama saat berada di
obyek wisata. Sehingga Pengurus Yayasan Hasanah AR-Rasyidyah (TPA) merasakan perlu adanya kerjasama dengan Tim
Pengabdian Masyarakat Dosen Universitas Bina Sarana Informatika dan mahasiswa dalam bentuk penyuluhan Pertolongan
Pertama (P3K) Luka Ringan. Penyuluhan pertongan pertama luka ringan ini dilakukan di Museum Sumpah Pemuda pada
tanggal 20 April 2024. Metode pengabdian masyarakat menggunakan metodelogi deskriptif kualitatif tindakan penyuluhan.
Pendekatan ini menggunakan teknik observasi dengan melakukan penyuluhan, memberikan penerangan tentang
kelengkapan isi kotak P3K luka ringan, pengisian angket secara langsung pada saat pelaksanaan terhadap para peserta.
Kegiatan Penyuluhan pertolongan pertama (P3K) luka ringan manajemen pariwisata menunjukkan hasil bahwa penyuluhan
ini mampu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan pelayanan meningkat. Pengetahuan mereka tentang isi dari kotak
obat P3K untuk menangani luka ringan, keterampilan cara menangani luka ringan, dan sikap dalam memberikan
pertolongan pertama (P3K) luka ringan.

Unduhan

 

REFERENSI

 

 

  1. James Wilson Hasoloan Manik, Maksimus Bisa, dan Beriman Rahmansyah. (2021). Pencegahan dan Penanganan Cedera Olahraga Pada siswa Menengah Kejuruan Negeri 10 Cawang. Issue :Vol 5 No 1 (2021): Jurnal Fisioterapi dan Rehabilitasi. https://jurnal-d3fis.uwhs.ac.id/index.php/akfis/article/view/133. DOIhttps://doi.org/10.33660/jfrwhs.v5i1.133.
  2. 2009. Undang - Undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. 2009 https://peraturan.bpk.go.id/Details/38598/uu-no-10-tahun-2009
  3. Abdul Muhith, Siti Nur Hasina, Riska Rohmawati. (2024). Pengaruh Edukasi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Terhadap Tingkat Pengetahuan Santriwati Ponpes Nurul Huda Surabaya. Issue 7 No. 2 (2024): In Progress Volume 7 No. 2 Tahun 2024. https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jrpp/article/view/26510 DOI: https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i2.26510
  4. Retno Yuniarsih. (2022). Mengenal Lebih Dekat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja. https://www.garudasystrain.co.id/p3k-di-tempat-kerja/
  5. Sigma Raya Safetyindo. (2019). Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja. https://www.srssafetyndo.com/artikel/pertolongan-pertama-pada-kecelakaan-p3k-di-tempat-kerja
  6. Kementerian Tenaga Kerja. 2008. Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 : Tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Di Tempat Kerja. https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/PER_15_08.pdf
  7. Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. 2020. Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Hotel. https://www.indonesia.travel/content/dam/indtravelrevamp/CHS/Handbook%20Hotel%20FINAL%2009072020-TDTGN.pdf
  8. Medi-Call. 2019.Pertolongan Pertama pada Tamu Hotel yang Sakit. https://medi-call.id/blog/pertolongan-pertama-pada-tamu-hotel-yang-sakit/
  9. Agustine. 2023. SOP – Front Office – Darurat Medis Hotel / Prosedur Keadaan Darurat Medis. https://setupmyhotel.com/hotel-sop-standard-operating-procedures/front-office-sop/sop-front-office-hotel-medical-emergency-procedure-for-medical-emergencies/
  10. Pajares F. 2002. Overview of Social Cognitive Theory and of self efficacy. https://www.uky.edu/~eushe2/Pajares/eff.html
  11. Moleong Lexy J. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
  12. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 2011. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 326 Tahun 2011 Tentang Penetapan SKKNI : Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Ruang Terbatas No 326 Tahun KKK.RT03.002.01. Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) https://skkni.kemnaker.go.id/dokumen-unit?page=658&limit=20