Pengawasan Penyidikan bertujuan untuk membantu Direktur Reserse Kriminal Khusus dalam mengawasi proses penyidikan guna meminimalisir kesalahan/kekeliruan dan memaksimalkan kualitas serta kecepatan dalam proses penyidikan. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan program Kapolri Reformasi Birokrasi (Quick Wins) yang telah dipublikasikan kepada masyarakat melalui proses penyidikan yang transparan dan akuntabel. Penggunaan sistem yang masih manual pada pengumpulan dan pengolahan data perkara menjadi kendala dalam mewujudkan tujuan tersebut, dikarenakan kurangnya sarana prasarana serta innovasi yang berbasis IT pada pada Sistem Pengawasan penyidikan yang ada di Polri. Sehingga penelitian ini dilakukan untuk menemukan inovasi dalam merancang sistem informasi pengawasan penyidikan pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda D.I. Yogyakarta. Tujuannya tidak hanya Bagwassidik saja yang menggunakan sistem ini, Namun Subbag dan Bag lain seperti Bagbinops, Subbagrenmin dan Banum Subdit juga dapat menggunakan sistem ini tentunya dengan pengembangan sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan. Diharapkan dengan adanya sistem ini akan lebih mudah dalam mengumpulkan data perkara, mengetahui perkembangan perkara dan mengetahui sampai dimana kinerja penyidik dalam menangani suatu perkara. Perancangan Sistem Informasi Pengawasan Penyidikan dibuat dengan model Prototype sebagai model pengembangan perangkat lunaknya. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah prototype sistem perangcangan informasi pengawasan penyidikan yang sesuai dengan alur dan sistem yang dikehendaki oleh calon pengguna.
File 2_Lembar Pernyataan Keaslian
File 9_Bab 1
File 14_Daftar Pustaka
File 11_Bab III
File 10_Bab II
File 6_Kata Pengantar
File 12_Bab IV
File 8_Daftar Isi
File 3_Lembar Persetujuan Publikasi
File 4_Lembar persetujuan dan Pengesahan
File 5_Lembar Konsultasi
File 13_Bab V
File 16_Bab IV
File 15_DRH
File 13_Bab V
File 1_Lembar Judul