Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Dana Haji (Studi Kasus Pada Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat Periode 2020-2022)

research
  • 05 Dec
  • 2023

Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Dana Haji (Studi Kasus Pada Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat Periode 2020-2022)

Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah penduduk mayoritas beragama islam terbesar di dunia. Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun islam. Sebagai salah satu tempat pelaksanaan pemerintah yang baik (good governance), Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat wajib memenuhi aspek akuntabilitas dan transparansi terutama pada pengelolaan keuangan dana haji. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan dana haji selama masa pandemi dan bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dana haji. metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi adalah metode observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan jenis penelitian analisis deskriptif kualitatif. Data penelitian diperoleh dengan cara terjun langsung ke lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun masa pandemi sebelumnya terjadi pembatalan keberangkatan ibadah haji, pihak penyelenggara haji dan umrah telah berupaya mengoptimalkan dana haji agar dapat dirasakan langsung oleh jamaah haji saat adanya keberangkatan kembali, sedangkan bentuk akuntabilitas dan transparansi yaitu peningkatan pelayanan ibadah haji, laporan realisasi anggaran, dan menyajikan akses informasi melalui website dan aplikasi agar memudahkan calon jamaah haji memperoleh informasi terkait ibadah haji.

Unduhan

 

REFERENSI

Harun, U. H., Batubara, M., & Siregar, S. (2023). Analisis Problematik Pengelolaan Dana Haji Dikantor Kementerian Departemen Agama Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 23(02), 1–10.
Hasan, S., Elpisah, E., Sabtohadi, J., Nurwahidah, M., Abdullah, A., & Fachrurazi, F. (2022). Manajemen keuangan. Penerbit Widina.

Kanwil, K. D. (2022). Update, Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2022 Provinsi    DKI    Jakarta.    https://dki.kemenag.go.id/berita/update-persiapan- penyelenggaraan-haji-tahun-2022-provinsi-dki-jakarta-2#:~:text=Menurut Kakanwil%2C kuota Jemaah haji,Petugas Haji dan 8 KBIH

Kasanah, R. (2021). Pengelolaan Dana Haji Sebagai Bentuk Manajemen Keuangan Publik (Studi pada negara Indonesia dan Malaysia). An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, Volume 08,.

Kemenag. (2020). Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020, Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Kemenag. 2 June. https://haji.kemenag.go.id/v4/batalkan- keberangkatan-jemaah-haji-tahun-2020-komnas-haji-dan-umrah-apresiasi- kemenag.

Kemenag. (2022). DHEI-Pengelolaan Keuangan Haji. Jakarta:Kemenag.

Kurniawan, E. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji Republik Indonesia.
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(3).

Kusnandar, V. B. (2021). Sebanyak 86,88% Penduduk Indonesia Beragama Islam. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/09/30/sebanyak-8688- penduduk-indonesia-beragama-islam.
Mahmudi. (2016). Akuntansi Sektor Publik (Edisi Revi). UII Press Yogyakarta. Mardiasmo, M. B. A. (2021). Akuntansi Sektor Publik-Edisi Terbaru. Penerbit Andi. Mubarak, M. A., & Fuhaidah, U. (2018). Manajemen Pengelolaan Dana Haji
Republik Indonesia (Studi Kolaborasi Antar Lembaga Bpkh, Kemenag Dan
Mitra Keuangan Dalam Pengelolaan Dana Haji). Iltizam Journal Of Shariah Economic Research, 2(2).
 
Nazri, R. (2013). Bank Haji Indonesia: Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji Untuk Kesejahteraan Jama'ah Haji Indonesia (Sebuah Gagasan). Khazanah, 6(1), 13–
26. https://doi.org/10.20885/khazanah.vol6.iss1.art2.

Nidjam, A. (2017). Akuntabilitas Informasi Biaya Penyelenggaraan Haji. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi, 14(1). https://doi.org/10.31113/jia.v14i1.6.

Ridho, Z. (2021). Pengelolaan Keuangan Dana Haji Di Masa Pandemi Covid-19 Zainur. Haramain, Vol. 01 No, 328.

Septiana, N. I. (2017). Alternatif Pengelolaan Keuangan Haji di Indonesia. Jihbiz : jurnal ekonomi, keuangan dan perbankan syariah, 1(1). https://doi.org/10.33379/jihbiz.v1i1.676.

Siyoto, S. & S. M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. In Dasar Metode Penelitian. Literasi Media Publishing.

sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta. Sujarweni, V. W. (2015). Akuntansi Sektor Publik. Pustaka Baru Press.
Syamsiyah, N., Hidayat, M. I., & Chanif, M. I. (2022). Sistem Pengelolaan Keuangan Haji Di KBIHU NURUL HARAMAIN ( Studi Kasus di KBIHU Nurul Haramain Kraksaan ). HARAMAIN: Jurnal Manajemen Bisnis, 2(1), 1–7.

Tahir, A. (2023). Kebijakan publik dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. PATEN, 8(89).

Terry, G. R. (2021). Dasar-Dasar Manajemen Edisi Revisi. Bumi Aksara.

Wardana, N. M., Eka, & Suhartini, D. (2023). Analisis Aspek Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji Melalui Aplikasi SISKOHAT. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 23, 24–32. https://doi.org/10.33087/jiubj.v23i1.2580.

Yusuf, M. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan (Edisi Pert). PT Fajar Interpratama Mandiri Penerbit.

Zainul, Z. R., & Khairannis. (2019). Analisis Pengelolaan Dana Haji Pada PT. BANK ACEH SYARIAH. Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(2). https://doi.org/10.21043/equilibrium.v7i2.5757.