Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara untuk mengurangi hutang luar negri dan membantu pembiayaan perekonomian negara. Pajak Pertambahan Nilai yaitu salah satu jenis pajak yang dipungut pada saat penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak. Terdapat sistem pemungutan pajak PPN yaitu salah satunya Self Assessment System, yang dimana berisi suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang sepenuhnya kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang terutang. Seperti yang tertulis bahwa, wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajak yang harus dibayarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemungutan penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai yang sesuai dengan UU Nomor 42 Tahun 2009, Peraturan Mentri Keuangan dan UU HPP dikarenakan ada beberapa tarif pajak yang berbeda ditahun tersebut. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan disimpulkan bahwa pemungutan penyetoran dan pelaporan PPN telah sesuai dengan undang undang yang berlaku dan sudah mengikuti kebijakkan tarif PPN yang berlaku di tahun tersebut.
BAB III
BAB II
84/MK.03/2012, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. 2012. “Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Nomor 84/MK.03/2012.” (584).
Ariyanti, Evie Rachmawati Nur. 2019. “Akibat Hukum Pengkreditan Pajak Masukan Dengan Pajak Keluaran Dalam Masa Pajak Yang Tidak Sama.” ADIL: Jurnal Hukum 10(1).
Kania, Dewi, Zainal Muttaqin, Holynes N. Singadimedja, and Amelia Cahyadini.
2020. Hukum Pajak.
Mardiasmo, Mardiasmo. 2018. “Perpajakan Edisi Terbaru 2018.” Penerbit Andi.
Yogyakarta.
PER-11/PJ/2022. 2022. “Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER - 11/PJ/2022 Menimbang.” 33(1): 1–12.
PER-80/PMK.03/2010. 2010. “PER-80/PMK.03/2010.” (170): 1–8.
www.djpp.depkumham.go.id.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91. 2010. “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010.” (564): 1–73.
Permendagri Nomor 84. 2015. “Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015.” (1): 1–27.
Resmi, Siti. 2017. “Perpajakan Teori Dan Kasus (Edisi Ke 10 Buku 1).” Jakarta: Salemba Empat. (17).
Sandra. 2021. “Belajar Memahami Asas Pemungutan Pajak Menurut Para Ahli.”
Belajar Pajak.
Soemitro, Rochmat. 2020. Hukum Pajak.
Undang-Undang Nomor 7. 2017. “Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).” Akun Covid 12(November): 1–68. www.djpk.depkeu.go.id.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28. 2007. “Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007.” (235): 245.
http://digilib.unila.ac.id/4949/15/BAB II.pdf.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 42. 2009. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009.” Undang-undang Republik Indonesia 5 (August): 12–42.http://downloads.esri.com/archydro/archydro/Doc/Overview of Arc Hydro terrain preprocessing workflows.pdf%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.jhydrol.2017.11.003%0Ahttp://si
tes.tufts.edu/gis/files/2013/11/Watershed-and-Drainage-Delineation-by-Pour- Point.pdf%0Awww.