PPh 23 merupakan salah satu jenis pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Wajib Pajak yang bukan orang pribadi. Pajak ini dikenakan atas penghasilan dari kegiatan usaha yang dilakukan di dalam negeri dan berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Pembayaran PPh 23 harus dilakukan secara teratur dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu lembaga pemerintah yang menerapkan PPh 23 adalah LLDIKTI Wilayah III Jakarta. LLDIKTI Wilayah III Jakarta adalah singkatan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta yang merupakan lembaga layanan pendidikan tinggi yang berlokasi di Jakarta. LLDIKTI Wilayah III Jakarta berfungsi sebagai jembatan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan universitas, sekolah tinggi, dan lembaga pendidikan tinggi lainnya. Tujuan dari tugas akhir ini adalah untuk mengetahui mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 23 dengan benar dan tepat waktu. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 23 di LLDIKTI Wilayah III Jakarta sudah sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang perpajakan yang diterapkan di Indonesia.
Bab II Landasan Teori
Bab IV Penutup
Lembar Pengesahan Tugas Akhir
Lembar Persetujuan Publikasi
Lembar Konsultasi
Kata Pengantar
Lembar Pernyataan Keaslian
Daftar Pustaka
Surat Riset/PKL
Bab I Pendahuluan
Bab III Pembahasan
Elfanso, E., & Monica, L. (2023). Analisis dampak transaksi E-Commerce terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai. Owner : Riset Dan Jurnal Akuntansi, 7(1), 841–850. https://doi.org/10.33395/OWNER.V7I1.1477
Firmansyah, K., & Hidayat, R. (2019). Studi Mekanisme Aliran Pajak Penghasilan (Pph) Perspektif Ekonomi Islam Sebagai Upaya Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak. Prosiding Seminar Nasional Multidisiplin, 2(1), 9–23. https://ejournal.unwaha.ac.id/index.php/snami/article/view/651
Fitrah, F. A., Takariawan, A., & Muttaqin, Z. (2021). The Position of Civil Servant Investigator of Directorate General of Tax (DGT) in the Frame of Taxation Criminal Law Enforcement in Indonesia. SIGn Jurnal Hukum, 3(1), 1–25. https://doi.org/10.37276/SJH.V3I1.107
Lende, A., Yuesti, A., Ayu, D., & Bhegawati, S. (2021). PENGARUH KEMANFAATAN NPWP, KUALITAS PELAYANAN, PEMAHAMAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KECAMATAN GIANYAR. Kumpulan Hasil
Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 3(1). https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/kharisma/article/view/1702
Luthfi, M., & Triani, M. (2022). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan di Sumatera Barat. Jurnal Kajian
Ekonomi Dan Pembangunan, 4(3), 65–76. https://doi.org/10.24036/JKEP.V4I3.13775
Mardoni, A. (2020). PAJAK BUMI DAN BANGUNAN AREA PERDESAAN DAN
PERKOTAAN: TINJAUAN IMPLEMENTASI. https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=vrEeEAAAQBAJ&oi=fnd&pg =PA2&dq=Pajak+digunakan+oleh+pemerintah+untuk+mendanai+berbagai+pro gram+dan+proyek&ots=Ul8CvpaSOO&sig=egV6TO3YqVJWHB6uTlySWKQ 1hXc&redir_esc=y#v=onepage&q=Pajak digunakan oleh pemerintah u
Melatnebar, B. (2021). Pengkreditan Pajak Penghasilan Pasal 24 Sebagai Perencanaan Pajak Yang Efektif. Jurnal Akuntansi Manajerial (Managerial Accounting Journal), 6(1), 47–70. https://doi.org/10.52447/JAM.V6I1.4593
Nelwan, T. S. . (2013). EVALUASI PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 23 PADA BANK PRISMA DANA MANADO.
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(3). https://doi.org/10.35794/EMBA.1.3.2013.2129
Nurjidah, Mursalim, & Junaid, A. (2023). Implementasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah dan tantangan dalam pelaksanaannya ”(Studi Kasus UIN Alauddin Makassar)”. Jurnal Akuntansi & Sistem Informasi (JASIN), 1(1), 44– 54. http://pasca-umi.ac.id/index.php/jasin/article/view/1273
Pebrina, R., & Hidayatulloh, A. (2021). Pengaruh Penggunaan E-Filing, E-Billing, E-Spt Dan E-Bupot Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–8. https://doi.org/https://doi.org/10.31849/jieb.v17i1.2563
Romilda, R., David, R., Saerang, P. E., Elim, I., Ekonomi, F., Bisnis, D., Akuntansi, J., Sam, U., & Manado, R. (2014). ANALISIS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 PADA PT. HASJRAT MULTIFINANCE, MANADO. GOING CONCERN : JURNAL RISET AKUNTANSI, 9(1). https://doi.org/10.32400/GC.9.1.25188.2014
Ruma Bay, R., & Yampap, U. (2021). PENGGUNAAN MEDIA MICROSOFT POWER POINT UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN SISWA SEKOLAH DASAR. Jurnal Elementary:Kajian Teori Dan Hasil Penelitian
Pendidikan Sekolah Dasar, 4(2), 125–133. https://doi.org/10.31764/ELEMENTARY.V4I2.5215
Saba, Y. (2021). TARIF PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN BAGAIMANA CARA PERHITUNGANNYA SESUAI PERATURAN NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN. Jurnal Pitis AKP, 5(2), 103–106. https://doi.org/10.32531/JAKP.V5I2.554
Sari, Y. P., Utomo, R. P., & Oktavianti, B. (2018). Analisis pemotongan dan pelaporan pph pasal 23 atas jasa angkut pada laporan keuangan. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 3(4). https://doi.org/10.29264/JIAM.V3I4.3373
Setiawan, V. E., & Fidiana, F. (2019). UPAYA TAX PLANNING MELALUI BENTUK BADAN HUKUM ATAU USAHA (Studi kasus pada UD XYZ).
Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 8(1). http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/1832
Setyawardana, R., Kalangi, L., & Budiarso, N. S. (2021). PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA AGEN PADA PT. JASARAHARJA PUTERA CABANG MANADO. Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi,
Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(1), 182–188.