Riski Nur Hasanah, 62160101, Analisis Penerimaan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara paling besar. Salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat digali dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah Pajak Daerah. Di Jakarta pajak restoran merupakan salah satu sumber pendapatan Pajak Daerah yang potensinya cukup besar namun, pada kenyataanya penerimaan pajak restoran di Jakarta masih belum optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis seberapa besar pengaruh penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan pajak daerah di DKI Jakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif dengan sumber data dari hasil observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan menggunakan analisis statistik. Hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa ada pengaruh antara penerimaan pajak reklame terhadap pendapatan pajak daerah yaitu hanya sebesar 0,000 serta memiliki hubungan signifikan hanya sebesar 38,6% dan memiliki persamaan regresi atau pengaruh sebesar 75,0%.
Lembar Pengesahan Tugas Akhir
Lembar Persetujuan Publikasi
Lembar Konsultasi
Lembar Pernyataan Keaslian
Mardiasmo (2016) Perpajakan. Yogyakarta: CV ANDI OFFSET.
pratomo dede & astuti erna, I. (2014) ‘TERHADAP NOMINAL PEMBELIAN DI INDOMARET KEDUNGMUNDU’, (1).
Rahayu, B. (2014) ‘analisis regresi dan korelasi antara pengunjung dan pembeli terhadap nominal pembelian di indomaret’.
Suleman, D. (2019) ‘Peran Pajak Restoran Terhadap Penerimaan Daerah Administrasi Jakarta Timur’, 6(1), pp. 7–12.
Suparto (2014) ‘Analisis korelasi variabel - variabel yang mempengaruhisiswa dalam memilih perguruan tinggi’, 18(2).
Undang- undang no or 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan
Undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajak
Undang-indang nomor 17 tahun 1997 pajak daerah dan retribusi daerah
Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah
Undang-undang nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan atas undang-undang
Peraturan Gubernur nomor 22 tahun 2007 tentang pemungutan pajak restoran publik
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2007 tentang perangkat daerah dan peraturan daerah DKI Jakarta nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi daerah khusus Ibukota Jakarta Indonesia nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Zulfikar, & Budiantara, I. N. (2014) Manajemen Riset Pendekatan Komputasi Statistik. Yogyakarta: Deepublish.