Analisis Penerimaan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.

research
  • 25 Jul
  • 2023

Analisis Penerimaan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.

Riski Nur Hasanah,  62160101, Analisis Penerimaan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara paling besar. Salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat digali dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah Pajak Daerah. Di Jakarta pajak restoran merupakan salah satu sumber pendapatan Pajak Daerah yang  potensinya cukup besar namun, pada kenyataanya penerimaan pajak restoran di Jakarta masih belum optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis seberapa besar pengaruh penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan pajak daerah di DKI Jakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif dengan sumber data dari hasil observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan menggunakan analisis statistik. Hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa ada pengaruh antara penerimaan pajak reklame terhadap pendapatan pajak daerah yaitu hanya sebesar 0,000 serta memiliki hubungan signifikan hanya sebesar 38,6% dan memiliki persamaan regresi atau pengaruh sebesar 75,0%.

 

 

Unduhan

 

  • lembar konsultasi TA.pdf

    Lembar Konsultasi

    •   diunduh 90x | Ukuran 582,297
  • BAB I.pdf

    Bab I Pendahuluan

    •   diunduh 126x | Ukuran 109,086
  • BAB II.pdf

    Bab II Landasan Teori

    •   diunduh 270x | Ukuran 466,797
  • Dafar pustaka.pdf

    Daftar Pustaka

    •   diunduh 91x | Ukuran 290,948
  • surat ket pkl.pdf

    Surat Riset/PKL

    •   diunduh 102x | Ukuran 380,609
  • lembar persetujuan publikasi.pdf

    Lembar Persetujuan Publikasi

    •   diunduh 83x | Ukuran 398,638
  • BAB III.pdf

    Bab III Pembahasan

    •   diunduh 103x | Ukuran 867,959

REFERENSI

Mardiasmo (2016) Perpajakan. Yogyakarta: CV ANDI OFFSET.

pratomo dede & astuti erna, I. (2014) ‘TERHADAP NOMINAL PEMBELIAN DI          INDOMARET KEDUNGMUNDU’, (1).

Rahayu, B. (2014) ‘analisis regresi dan korelasi antara pengunjung dan pembeli      terhadap nominal pembelian di indomaret’.

Suleman, D. (2019) ‘Peran Pajak Restoran Terhadap Penerimaan Daerah     Administrasi Jakarta Timur’, 6(1), pp. 7–12.

Suparto (2014) ‘Analisis korelasi variabel - variabel yang mempengaruhisiswa dalam          memilih perguruan tinggi’, 18(2).

Undang- undang no or 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan

Undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajak

Undang-indang nomor 17 tahun 1997 pajak daerah dan retribusi daerah

Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah

Undang-undang nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan atas undang-undang

Peraturan Gubernur nomor 22 tahun 2007 tentang pemungutan pajak restoran publik

Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2007 tentang perangkat daerah dan peraturan daerah DKI Jakarta nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi daerah khusus Ibukota Jakarta Indonesia nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

Zulfikar, & Budiantara, I. N. (2014) Manajemen Riset Pendekatan Komputasi        Statistik. Yogyakarta: Deepublish.