Oman Carmanto (62160178), Analisis Dampak Penerapan Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Pajak Progresif terhadap Angka Penjualan pada PT Asia Berjaya Mobilindo (Mazda Jakarta Timur)
Penjualan mobil di Jakarta tergolong yang cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Indonesia. Kemajuan teknologi membuat industri mobil mengeluarkan produk dengan fasilitas yang lebih memudahkan masyarakat melakukan aktivitasnya. Untuk mengendalikan volume kendaraan, Pemerintah mengenakan pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor yang disebut dengan pajak progresif. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dampak penerapan Perda DKI Jakarta tentang Pajak Progresif terhadap angka penjualan pada PT Asia Berjaya Mobilindo (Mazda Jakarta Timur). Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi dengan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu sebuah metode menggunakan analisis, mengacu pada data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan pendukung. Peraturan tentang pajak progresif mempunyai dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif dengan adanya peraturan daerah tentang pajak progresif menyebabkan volume kendaraan yang ada di DKI Jakarta berkurang, namun sebaliknya bagi perusahaan yang bergerak dibidang penjualan mobil akan merasakan dampak negatifnya, dimana membuat masyarakat akan berpikir ulang untuk membeli kendaraan baru. Hasil penelitian ini yaitu penerapan pajak progresif menyebabkan terjadinya penurunan yaitu sebesar 691 unit terhadap angka penjualan pada PT Asia Berjaya Mobilindo (Mazda Jakarta Timur).
Surat Riset/PKL
Lembar Pengesahan Tugas Akhir
Bab II Landasan Teori
Lembar Persetujuan Publikasi
Lembar Konsultasi
Bab I Pendahuluan
Lembar Pernyataan Keaslian
Bab III Pembahasan
Daftar Pustaka
Bab IV Penutup
Kata Pengantar
Agoes, S., & Estralita, T. (2014). Akuntansi Perpajakan (Edisi 3). Jakarta: Salemba Empat.
Azhari Azis Samudra. (2016). Perpajakan Indonesia, Keuangan Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hadi, S. S., & Saputri, R. D. A. (2018). Analisa Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah pada BPRD DKI Jakarta. 5(2). Diambil dari http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/viewFile/4535/2764.
Hartanti. (2016). Pengaruh Biaya Produksi Terhadap Penjualan Pada PT. Shindengen Indonesia. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 60(1), 1–26. https://doi.org/10.1002/app5.68
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018 (revisi). Yogyakarta: CV ANDI OFFSET.
Nurdin, S., & Riana, D. (2013). Analisis Perbandingan Penerimaan PKB Sebelum dan Sesudah Penerapan Tarif Progresif dan Pengaruhnya terhadap Penerimaan BBNKB (Studi Pada Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan). 1–14. Diambil dari
http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ecodemica/article/viewFile/126/108.
Pujiwidodo, Dwiyatmoko. (2014). Analisa Rasio Perputaran Persediaan Busana Muslim Terhadap Jumlah Penjualan Bulanan Pada PT. Tata Busana di Jakarta. I(2), 125–139.
Sabil. (2017). Peranan Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Bogor. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 4(1), 64–72. Retrieved from http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/1673/1410
Perundang-undangan: Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 210 Tahun 2015 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.