Pengaruh Penerimaan Pajak Layanan SAMSAT Drive-Thru terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur

research
  • 25 Jul
  • 2023

Pengaruh Penerimaan Pajak Layanan SAMSAT Drive-Thru terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur

Rr. Karina Alviani (62160191), Pengaruh Penerimaan Pajak Layanan SAMSAT Drive-Thru terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur

 

Pajak merupakan komponen yang sangat penting dalam memberikan kontribusi bagi penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan nasional. PKB merupakan salah satu Pajak Daerah yang dapat memberikan kontribusi kepada daerah. Pajak layanan SAMSAT Drive-Thru adalah suatu inovasi terbaru untuk mempermudah Wajib Pajak dalam pembayaran PKB. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui hubungan, pengaruh, dan persamaan regresi penerimaan pajak layanan SAMSAT Drive-Thru terhadap PKB di Kota Administrasi Jakarta Timur. Penelitian ini menggunaan metode analisis deskriptif kuantitatif dan analisis data yang digunakan melalui tiga uji: uji koefisien korelasi, uji koefisien determinasi, dan persamaan regresi linear dengan menggunakan software IBM SPSS Versi 23. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak layanan SAMSAT Drive-Thru memiliki hubungan yang sangat kuat dan searah terhadap PKB yaitu sebesar +0,944. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa penerimaan pajak layanan SAMSAT Drive-Thru memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap PKB yaitu sebesar 89%. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa persamaan regresi linear yang terbentuk signifikan antara penerimaan pajak layanan SAMSAT Drive-Thru terhadap penerimaan PKB yaitu Y = 18,886 + 0,305 X pada periode bulan Januari 2011 sampai dengan Juli 2018.

 

 

Unduhan

 

REFERENSI

Abdullah, A. (2017). Peradilan Pajak Dulu, Kini, dan Akan Datang. Surabaya, Jawa Timur: CV. Garuda Mas Sejahtera.

 

Anggoro, D. D. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.

 

Atmadjati, A. (2018). Layanan Prima Dalam Praktik Saat Ini (Pertama). Yogyakarta: CV. Budi Utama.

 

Ayza, B. (2017). Hukum Pajak Indonesia (Pertama). Depok: Kencana.

 

 

Diana, A., & Setiawati, L. (2014). Perpajakan Teori Terkini dan Peraturan Terbaru. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

 

Hadi, S. S., & Saputri, R. D. A. (2018). Analisa Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah pada BPRD DKI Jakarta. 5(2). Diambil dari http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/viewFile/4535/2764.

 

Kuncoro, H. (2018). Statistika Deskriptif Untuk Analisis Ekonomi (Pertama; R. A. Kusumaningtyas, ed.). Jakarta: PT Bumi Aksara.

 

Mawardi, L. (2011). Optimalisasi Samsat Drive-Thru Guna Mewujudkan Pelayanan Prima dalam Rangka Mendukung Transparansi Pelayanan Polri pada Kantor Bersama Samsat Jakarta Selatan. 37-38. Diambil dari http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/20317159-T31547-Optimalisasi%20samsat.pdf.

 

Nisa, I. C., Suwandi, M., & Juardi, M. S. S. (2018). Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak, Pelayanan Fiskus dan Efektifitas Sistem Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Layanan Drive Thru sebagai Variabel Moderating. Aktiva Jurnal Akuntansi dan Investasi, 3(1), 1–12. Diambil dari http://repositori.uin-alauddin.ac.id/7262/3/INDAH%20CHAIRUN%20NISA_opt.pdf.

 

Nurdin, S., & Riana, D. (2013). Analisis Perbandingan Penerimaan PKB Sebelum dan Sesudah Penerapan Tarif Progresif dan Pengaruhnya terhadap Penerimaan BBNKB (Studi Pada Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan). 1–14. Diambil dari

http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ecodemica/article/viewFile/126/108.

Nurmalasari, & Dinhar, A. (2018). Kualitas Layanan terhadap Kepuasan Pengguna Jasa Commuter Line Parung Panjang. Cakrawala - Jurnal Humaniora, 18(2), 131–140. Diambil dari

        http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/cakrawala/article/view/3679/2584.

 

Qudratullah, M. F. (2014). Statistik Terapan Teori, Contoh Kasus, dan Aplikasasi dengan SPSS. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

 

Rasyid, H. Al. (2017). Pengaruh Kualitas Layanan dan Citra Perusahaan terhadap Kepuasan dan Loyalitas Nasabah. Jurnal Manajemen Dan Pemasaran Jasa, 10(2), 201–216. Diambil dari

http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ecodemica/article/viewFile/2026/pdf.

 

Ratminto. (2017). Pelayanan Prima :Pelayanan Penerapan Momen Kritis Pelayanan dari A Sampai Z. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

 

Sabil. (2016). Analisa Perkembangan Penerimaan Pajak BBNKB sebagai Pendapatan Asli Daerah pada Dipenda SAMSAT Cibinong. IOSR Journal of Economics and Finance, 3(1), 56. Diambil dari

http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/viewFile/1195/952.

 

Sarwono, J. (2015). Rumus-Rumus Populer dalam SPSS 22 untuk Riset Skripsi (1st ed.; A. Sahala, ed.). Yogyakarta: CV. Andi Offset.

 

Sarwono, J. (2017). Mengenal Prosedur-Prosedur Popular dalam SPSS 23. Jakarta: PT Elex Media Komputerindo, Kompas Gramedia.

 

Waqidah, L. R. (2017). Kontribusi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Layanan Drive-Thru terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Madiun. 32. Diambil dari http://etheses.uin-malang.ac.id/9813/1/13520111.pdf.

 

Yusuf, M. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan (Pertama). Jakarta: Kencana.

 

Perundang-undangan:

 

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

 

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

 

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

 

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.

 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.