Surya Atmaja (62160098), Analisa Penerimaan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Jakarta
Pajak Restoran adalah salah satu pajak yang memberikan kontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah , dan juga sebagai pendapatan daerah yang secara bebas dapat digunakan untuk mengetahui kontribusi pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah dan efektifitas realisasi penerimaan pajak restoran terhadap APBD. Semakin besar kontribusi yang dapat diberikan oleh Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD berarti semakin kecil ketergantungan pemerintah daerah terhadap bantuan daerah. Metode penyusunan Tugas Akhir ini menggunakan metode observasi, wawancara dan studi pustaka dengan metode analisanya menggunakan metode Kualitatif yaitu metode analisis data tanpa menggunakan statistik. Target dan realisasi penerimaan pajak restoran pada Dinas Teknis Abdul Muis dapat disimpukan dengan pajak restoran merupakan pajak daerah yang cukup berpotensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah , dengan potensi pajak restoran tahun anggaran 2014 sebesar 15,91% , tahun anggaran 2015 sebesar 21,65% dan tahun anggaran 2016 sebesar 16,63%. Berdasarkan analisis data yang digunakan dapat diambil kesimpulan bahwa analisis pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Jakarta mengalami perubahan karena pengaruh dari pajak restoran.
Lembar Konsultasi
Lembar Pengesahan Tugas Akhir
Daftar Pustaka
Kata Pengantar
Abstrak
Daftar Isi
Bab IV Penutup
Lembar Persetujuan Publikasi
Lembar Pernyataan Keaslian
Judul TA
Bab I Pendahuluan
Bab II Landasan Teori
Surat Riset/PKL
Bab III Pembahasan
Alexander, S. W. (2019). RESTORAN DALAM MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI BP2RD KOTA ANALYSIS OF RESTAURANT TAXPAYERS UNDERSTANDING OF RESTAURANT TAX REGULATIONS IN IMPLEMENTING TAX OBLIGATIONS AT BP2RD IN BITUNG CITY. 7(2).
Dotulong, G. A. ., Saerang, D. P. ., & Poputra, A. T. (2014). Analisis potensi penerimaan dan efektivitas pajak restoran di Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Perpajakan, 14(2), 92–107.
Harifin, A. H. (2019). Pengaruh pengetahuan pajak. Kualitas pelayanandan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak restoran.
Mamintade, C. F., Sam, U., & Manado, R. (2019). EVALUASI PENERAPAN SISTEM DAN PROSEDUR PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH ( PAD ) KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR SYSTEM EVALUATION AND PROCEDURE FOR RECEIVING REGIONAL ORIGINAL REVENUE ( PAD ) OF EAST BOLAANG MONGONDOW REGENCY Oleh : Fakultas Ekonomi dan Bisnis , Jurusan Akuntansi Lubis ( 2015 : 2 ) Akuntansi adalah sistem informasi yang menyediakan laporan bagi para pihak mengambil keputusan ( stakeholder ) mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan. 7(59), 1051–1060.
Mustika, R., Ananto, R. P., Surya, F., Felino, F. Y., & Sari, T. I. (2018). Jurnal ekonomi & bisnis dharma andalas. Jurnal Ekonomi & Bisnis Dharma Andalas, 18(1), 19–39.
Raden, I., & Lampung, I. (2016). 3 1,2,3. 7(2), 135–152.
Suleman, D. (2019). Peran Pajak Restoran Terhadap Penerimaan Daerah Administrasi Jakarta Timur. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 7–12. https://doi.org/10.31294/MONETER.V6I1.4703
Tjip, I. (2018) , POTRET PAJAK DAERAH DI INDONESIA, JAKARTA, PRENADA MEDIA, 157-158.
Zata, G. (2018). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi