Reminisere Nababan (62150043), Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pegawai Tetap di PT. Romance Bedding & Furniture Jakarta
Dalam rangka memaksimalkan pajak salah satu pajak yang dapat dipungut adalah Pajak PPh Pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subyek pajak dalam negeri.
Penelitian ini bertujuan mengetahui perhitungan, pelaporan dan penyetoran PPh Pasal 21 dan atas Pegawai Tetap dan PT. Romance Bedding & Furniture. Metode penelitian yang digunakan adalah metode observasi, metode wawancara maupun metode dokumentasi. Hasil penelitian dari data yang telah ditulis dan diolah, didapati bahwa pelaksanaan perhitungan, pelaporan dan penyetoran Pajak PPh Pasal 21 yang dilakukan oleh PT. Romance Bedding & Furniture telah dilakukan dengan baik dan telah sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2008 tentang pembayaran pajak dalam tahun pajak melalui pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan lainnya. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Watung (2013) yang menyimpulkan bahwa perhitungan PPh Pasal 21 yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan peraturan atau Undang-Undang Perpajakan yang berlaku mengenai PPh Karyawan yakni UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Daftar Pustaka
Bab IV Penutup
Lembar Pengesahan Tugas Akhir
Kata Pengantar
Lembar Konsultasi
Bab I Pendahuluan
Lembar Persetujuan Publikasi
Lembar Pernyataan Keaslian
Surat Riset/PKL
Bab III Pembahasan
Bab II Landasan Teori
Aan Komariah, Djam’an Satori, 2011, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, Alfabeta.
Abdul Halim, 2002. Akuntansi Sektor Publik akuntansi Keuangan Daerah. Edisi Pertama, Salemba empat, Jakarta
Dian Sari, 2013, Konsep Dasar Perpajakan. PT Refika Aditama
Dwikora Harjo, 2012, Perpajakan Indonesia, Mitra Wacana Media, Jakarta.
Elena Konvisarova, 2015. The Nature and Problems of Tax Administration in the Russian Federation. Vladivostok State University of Economics and Service, Russia. Diakses Juli, 2, 2017.
Hasibuan, Malayu S.P. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Katja Ylamo, 2016. The effect of Value Added Tax change on health care services. University of Applied Sciences. Diakses Juni, 03, 2017.
Karimah, E.K. 2012. Pengaruh Stres dengan Kepuasan Kerja Karyawan di Tiga direktorat Operasional PT Perusahaan Listrik Negara (PERSERO). Skripsi Program Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Yogyakarta, Andi offset.
Meyliza Dalughu. 2015. Analisis Perhitungan Dan Pemotongan PPh Pasal 21 Pada Karyawan PT. BPR Primaesa Sejahtera Manado. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Jurusan Akuntansi Universitas Sam Ratulangi Manado. Diakses Mei, 20, 2017.
Nana Syaodih Sukmadinata. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nawawi, 2011, Manajemen Sumber Daya Manusia: Untuk Bisnis Yang Kompetitif, Gajahmada University Press, Yogyakarta
Siti Resmi. 2011. Perpajakan Teori dan Kasus. Edisi 6, Buku 2. Jakarta: Salemba Empat. 2014. Perpajakan Teori dan Kasus. Edisi 8, Buku 1. Jakarta: Salemba Empat
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Penerbit CV. Alfabeta: Bandung.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Satori, D dan Komariah, 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung Alfabeta
Soedarjadi, 2009. Hak dan Kewajiban Pekerja-Pengusaha, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
Thomas Sumarsan, 2013, Perpajakan Indonesia (Vol.3), Jakarta : PT. Indeks.
Purwono, Herry. 2010. Dasar-Dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak. Jakarta: Erlangga
Waluyo. (2011). Perpajakan Indonesia. Buku 2. Edisi 10. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.