Salah satu Penunjang terbesar pendapatan di Negara Indonesia adalah penerimaan pajak. Pandemi Covid-19 membuat manusia membatasi aktivitasnya yang berdampak pada turunnya perekonomian di Indonesia. Restoran menjadi salah satu hal yang terdampak Covid-19, lock down dan social distancing membuat pemerintah melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) membuat restoran mengalami penurunan pengunjung bahkan terdapat restoran yang tutup. Hal tersebut berdampak pada turunya pendapatan restoran sehingga pajak yang disetorkan juga menurun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa besar pengaruh penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan daerah UPPPD Kecamatan Ciracas Jakarta timur tahun 2019-2021. Metode pengumpulan data penulisan tugas akhir ini menggunakan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Metode analisis data adalah analisis kuantitatif sekunder, yaitu analisis yang didasarkan pada perhitungan statistical product and service solution (SPSS) versi 28. Dari hasil uji koefisien determinasi diketahui nilai probabilitas sig f change adalah sebesar 0,154 > 0,005 dan analisa R Square yang diperoleh sebesar 5,9% sedangkan sisanya (100 – 5,9% = 94,1%) dipengaruhi oleh faktor lain. Pada uji persamaan regresi yang diperoleh Y= a
+ bX atau Y = 15,563 + 0,34X. sedangkan pada uji t nilai thitung < nilai ttabel sebesar 1,46 < 2,032 maka, H0 diterima dan H1 ditolak artinya tidak terdapat pengaruh yang signifikan penerimaan pajak restoran terhadap Pendapatan Daerah. sehingga dapat disimpulkan bahwa penerimaan pajak restoran tidak terdapat pengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah.
Lembar Konsultasi
Lembar Persetujuan Publikasi
Lembar Pengesahan Tugas Akhir
Surat Riset/PKL
Daftar Pustaka
Bab III Pembahasan
Bab I Pendahuluan
Kata Pengantar
Bab IV Penutup
Bab II Landasan Teori
Lembar Pernyataan Keaslian
Agusta, R. (2020). Peranan Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba. Journal of Applied Managerial Accounting, 4(1), 33–41. https://doi.org/10.30871/jama.v4i1.1909
Eliza, E., & Wulandari, R. (2020). Analisis Atas Pengenaan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Yang Dilaksanakan Oleh PT. XYZ. Journal of Tax and Business, 1(1), 10–19. https://doi.org/10.55336/jpb.v1i1.4
Ernawatiningsih, N. P. L. (2019). Analisis Determinan Minat Mahasiswa Akuntansi Dalam Berwirausaha. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 4(1), 34. https://doi.org/10.38043/jimb.v4i1.2157
Gumelar, A., & Khudri, A. (2021). Retribusi Pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. 195–202.
Makassar, U. M., Makassar, U. M., Data, D., & Daerah, P. P. (2021). Journal I La Galigo : Public Administration Journal Volume 4 Nomor 2 Oktober 2021 Journal I La Galigo : Public Administration Journal Volume 4 Nomor 2 Oktober 2021. 4(1), 16–20.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan.
Nasution, N. A., & Fitriani, A. (2019). Tata Cara Pelaporan Pajak Terhutang Surat Pemberitahuan Masa Terhadap Pajak Pertambahan Nilai Pada Cv. Bina Pratama Rekayasa. Jurnal Perpajakan, 1(2), 29–40.
Paramitha, A. A. (2021). Kebijakan Pengaturan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Sebagai Dampak Wabah Covid-19 dalam Rangka Pemenuhan Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Supremasi, 11, 94–104. https://doi.org/10.35457/supremasi.v11i1.1166
Putri, T., Saerang, D. P. E., & Budiarso, N. S. (2019). Analisis Perilaku Wajib Pajak Umkm Terhadap Pelaksanaan Pemungutan Pajak Dengan Menggunakan Self Assessment System Di Kota Tomohon. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 14(1), 130–136. https://doi.org/10.32400/gc.14.1.22321.2019
Rahyu, S. K. (2020). Perpajakan Konsep, Sistem dan Implementasi.
Ramadhani, M. A., Suyanto, U. Y., & Sulistyowati, R. (2021). Dampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) covid-19 pada penerimaan pajak hotel dan restoran di kabupaten lamongan. 41, 19–27.
Rompas, W. F. I. (2019). Analisis Pemungutan Pajak Restoran Dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Minahasa. Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 17(1).
https://doi.org/10.35794/jpekd.23448.17.1.2015
Saraswati, D., & Hrp Putra, A. (2020). Analisis Penerimaan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran (Studi Kasus Kota Medan). Jurnal Perpajakan, 1(2), 169–181. https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/jurnalperpajakan/article/view/816
Siregar, S. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif.
Suleman, D. (2019). Peran Pajak Restoran Terhadap Penerimaan Daerah Administrasi Jakarta Timur. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 7–12. https://doi.org/10.31294/moneter.v6i1.4703
Ulfa, R., & Ulfa, R. (2021). Variabel penelitian dalam penelitian pendidikan. 6115, 342–351.
Utama, R., Nazar, M. R., Sc, M., Asalam, A. G., Ak, M., Akuntansi, P. S., Ekonomi, F., & Telkom, U. (2021). PENGARUH KOMPENSASI RUGI FISKAL , CAPITAL INTENSITY , DAN LEVERAGE TERHADAP TAX AVOIDANCE (
Studi kasus pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang dan Konsumsi Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014- ( St. 8(2), 1068–1075.
Widyowati, L. A., Setianingsih, S., Jakarta, D., Setianingsih, S., Target, T., Realisasi, D., Hotel, P., Restoran, D., Pemerintah, D., Banyumas, K., & Tengah, J. (2022). 1 , 2 , 3 . 2(1).