Pajak Penghasilan adalah Pajak yang dikenakan kepada badan atau orang pribadi pada tingkat penghasilan tertentu. Penghasilan yang dimaksud di sini adalah penghasilan berupa imbalan atau ganti rugi yang berkaitan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima. Pajak Penghasilan pasal 21 tidak terlepas dari administrasi, administrasi perpajakan memiliki peran untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan bagi perusahaan dan informasi kepada wajib pajak mengenai pajak yang menjadi kewajibannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara perhitungan, cara pelaporan, dan dokumen yang digunakan dalam melaporkan Pajak Penghasilan pasal 21 di CV Internal Media. Sedangkan metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif, Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah administrasi Pajak Penghasilan pasal 21 pada CV Internal Media sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pajak. Cara pelaporan di CV Internal Media sebagai berikut : 1) pihak CV Internal Media melakukan perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21, 2) pihak CV Internal Media melakukan pengisian Surat Pemberitahuan Masa, 3) pihak CV Internal Media menyerahkan Surat Pemberitahuan Masa ke Kantor Pelayanan Pajak, 4) Kantor Pelayanan Pajak melakukan pemeriksanaan terhadap segala kelengkapan dan kebenaran data Surat Pemberitahuan Masa. Sedangkan dokumen yang digunakan untuk melakukan pelaporan Pajak Penghasilan sebagai berikut : 1) Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa) 2) Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) 3) Surat Setoran Pajak (SSP).
Lembar Persetujuan Publikasi
Daftar Pustaka
Surat Riset/PKL
Lembar Konsultasi
Lembar Pengesahan Tugas Akhir
Bab II Landasan Teori
Lembar Pernyataan Keaslian
Daftar Isi
Bab III Pembahasan
Bab IV Penutup
Bab I Pendahuluan
Judul TA
Kata Pengantar
Aisyah, N. (2015). PENGARUH PPh PASAL 21 MASA TERHADAP JUMLAH PAJAK YANG DISETOR PADA PT. DETECON ASIA-PACIFIC LTD. Jurnal Ekonomi & Manajemen Universitas Bina Sarana Informatika, 2(1), 1–7. http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/965/746
Erica, D., Vidada, I. A., Hoiriah, & Saridawati. (2020). Prosedur Penghitungan Insentif PPh Pasal 21 Pada Saat Pandemi Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Manajemen Universitas Bina Sarana Informatika, 18(2), 139–146. https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/perspektif/article/view/8428
Harti, D. (2015). Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak (R. Rahmat (ed.)). Penerbit Erlangga. https://doi.org/005-657-018-0
Muaya, A. (2016). Analisis Perhitungan, Penetapan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Yayasan Perguruan Tinggi Katolik Keuskupan Manado. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(2), 748–757. https://doi.org/10.35794/emba.v4i2.13154
Resmi, S. (2011). Perpajakan teori dan kasus edisi 6 buku 1. Penerbit Salemba.
Roy, W. D. I. (2018). Prosedur Administrasi Penjualan BearingPada Usaha Jaya TeknikaJakarta Barat. Jurnal Ekonomi & Manajemen Universitas Bina Sarana Informatika, XVI(1), 40. https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/perspektif/article/view/2495/2057
Suleman, D. (2019). Analisis Jumlah Wajib Pajak Pph OP Yang Tidak Menyampaikan SPT Dengan Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Jakarta Duren Sawit. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 6(2), 173–178. https://doi.org/10.31294/moneter.v6i2.5513
Watung, D. N. (2012). ANALISIS PERHITUNGAN DAN PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 SERTA PELAPORANNYA. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(36), 1–9. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/1735/1377