Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai target dan realisasi penerimaan pajak hotel, tingkat efektivitas, kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), faktor pendukung dan penghambat tercapainya target pajak, dan upaya pencapaian target pajak hotel. Penelitian ini dilaksanakan di BAPPENDA Kabupaten Bogor. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yaitu observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa target dan realisasi pajak hotel selalu meningkat. Tingkat efektivitas realisasi pajak hotel tahun 2013-2019 sudah mencapai 100%. Efektivitas tertinggi terjadi pada tahun 2019 sebesar 130,87% sedangkan Efektivitas terendah terjadi pada tahun 2016 sebesar 100,67% dengan rata-rata 109,51% pertahun. Dari hasil analisis kontribusi penerimaan pajak hotel terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2013- 2019 masih tergolong rendah. Kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2019 sebesar 3,21% sedangkan kontribusi terendah terjadi pada tahun 2017 sebesar 2,23% dengan rata-rata 2,68% pertahun. Faktor pendukung tercapainya target pajak adalah kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi. Faktor penghambat pencapaian target adalah adanya potensi pajak hotel yang belum digali secara maksimal. Upaya pencapaian target pajak yaitu melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak hotel.
Kata Pengantar
Surat Riset/PKL
Lembar Persetujuan Publikasi
Bab I Pendahuluan
Bab II Landasan Teori
Lembar Konsultasi
Lembar Pengesahan Tugas Akhir
Daftar Pustaka
Lembar Pernyataan Keaslian
Bab IV Penutup
Bab III Pembahasan
Aisyah, N. (2015). menurut Prof . Dr . Rochmat Soemitro , SH dalam bukunya Mardiasmo ( 2011 : 1 ) : “ Pajak ada berdasarkan Undang - undang ( yang dapat dipaksakan ) dengan tiad. II(1), 1–8.
Aristyaningsih, N. (2015). Kontribusi Industri Kecil Tahu Dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial Ekonomi Keluarga Di Lingkungan Masyarakat Rt 001 Rw 010 Kelurahan Pondok Cabe Ilir.
Barrimi, M., Aalouane, R., Aarab, C., Hafidi, H., Baybay, H., Soughi, M., Tachfouti, N., Nejjari, C., Mernissi, F. Z., Rammouz, I., & McKenzie, R. B. (2013). 済無No Title No Title. Encephale, 53(1), 59–65. http://dx.doi.org/10.1016/j.encep.2012.03.001
Daerah, P. A., Dana, D. A. N., Umum, A., & Yovita, F. M. (2011). PENGALOKASIAN
ANGGARAN BELANJA MODAL ( Studi Empiris Pada Pemerintah Provinsi Se Indonesia Periode 2008 – 2010 ).
Indrawati, T. (2013). Analisis Kontribusi Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2007-2012. 9, 206–217.
Lumentah, Y. P. (2013). Analisis Penerapan Sistem Pemungutan Pajak Hiburan Di Kota Manado. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(3), 1049–1059. https://doi.org/10.35794/emba.v1i3.2310
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi 2011. Andi.
Rahayu, B. (2011). Analisis Potensi Pajak Hotel Terhadap Realisasi Penerimaan Pajak Hotel Di. 26(2), 1–73.
RATNAWATI, J. (2015). Dasar-Dasar Perpajakan. DEEPUBLISH. Resmi, S. (2014). Perpajakan Teori dan Kasus. Salemba Empat.
Siamena, E., Sabijono, H., & Warongan, J. D. . (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Manado. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 917–927. https://doi.org/10.32400/gc.12.2.18367.2017
Walakandou, R. (2013). Analisis kontribusi pajak hotel terhadap pendapatan asli daerah (pad) di kota manado. Jurnal EMBA, 1(3), 722–729. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/1879
WULANDARI, P. A. (2018). Pajak Daerah dalam Pendapatan Asli Daerah. DEEPUBLISH.