Analisa Pemungutan Pajak Air Bawah Tanah Pada Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan

research
  • 23 Jun
  • 2023

Analisa Pemungutan Pajak Air Bawah Tanah Pada Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan

Penelitian ini adalah tentang pajak air bawah tanah. Dimana tujuannya yaitu menganalisa pemungutan pajak air bawah tanah di unit pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan. Melihat perbandingan pendapatan pajak air tanah periode 2017-2019. Penelitian ini menggunakan metode analisa kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pemungutan pajak air tanah pada periode 2017-2019 berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan serta realisasi penerimaan pajak air tanah tersebut mengalami peningkatan meskipun adanya beberapa permaslahan pemungutan pajak yaitu wajib pajak dan bebrapa perusahaan yang tidak ingin melapokan dan membayar utang pajak air tanah. Dengan adanya penerapan pemungutan pajak air tanah di daerah Pasar Minggu, maka diketahui bahwa pertumbuhan pajak air tanah telah dilaksanakan secara efektif. Seperti halnya pendapatan pajak air tanah pada tahun 2018 yang sudah mulai meningkat.

 

 

Unduhan

 

REFERENSI

 

Drs. Nurdin Hidayat, MM., M.Si., and M.Bus Dr. Dedi Purwana ES. 2017. “Asas-Asas Pemungutan Pajak.” In Perpajakan Teori Dan Praktik, ed. PT Rajagrafindo Persada. depok, 9–20.

 

Prof. Dr. Azhari Azis Samudra, M.Si. 2015. “Pajak Air Tanah.” In Perpajakan Di Indonesia Keuangan, Pajak Dan Retribusi Daerah, ed. PT Razagrafindo Persada. Depok: Kharisma Putra Utama Offset, 11–22.

 

Provinsi, Lkpd, and D K I Jakarta. 2017. “Badan Pemeriksa Keuangan.”

 

Rahayu, siti kurnia, and Ely Suhayati. 2010. “Pengertian Pajak.” In Perpajakan Indonesia Teori Dan Teknis Perhitungan, ed. Graha Ilmu. yogyakarta, 1–26.

 

Suleman, Dede. 2019. “Peran Pajak Restoran Terhadap Penerimaan Daerah Administrasi Jakarta Timur.” Moneter - Jurnal Akuntansi dan Keuangan 6(1): 7–12.

 

Wardani, Danis Maydila, Djamhur Hamid, and Mochamad Djudi. 2014. “Pengaruh Sanksi Administrasi Dan Surat Paksa Terhadap Optimalisasi Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singosari).” Jurnal Perpajakan 3(1): 1–7.