Analisis Pengaruh Penerimaan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta

research
  • 23 Jun
  • 2023

Analisis Pengaruh Penerimaan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta

Pajak Restoran menjadi pendapat tertinggi DKI Jakarta dalam penerimaan pajak daerah. Dengan itu Pajak Restoran harus lebih dioptimalkan kembali karena kontribusi nya terhadap Pendapatan Asli Daerah, mengingat pertumbuhan restoran yang semakin pesat di DKI Jakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Penerimaan Pajak Restoran mempunyai pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kuantitatif dengan analisis uji koefisien korelasi, uji koefisien determinasi dan uji regresi linear sederhana. Hasil uji koefisien korelasi menunjukkan bahwa Penerimaan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah mempunyai hubungan yang sangat kuat dengan nilai sebesar 92,8%. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara Penerimaan Pajak Restoran dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar 86,1% sedangkan sisanya 13,9% tidak termasuk kedalam penelitian ini. Bentuk dari hasil regresi linear sederhana Y = 6,115 + 0,694 dapat dijelaskan nilai konstanta a menunjukkan sebesar 6,115 jika Penerimaan Pajak Restoran (X) adalah 0, maka Pendapatan Asli Daerah (Y) sebesar 6,115.

 

Unduhan

 

REFERENSI

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=apa-saja-sumber-sumber-pendapatan-daerah

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 - Tentang Pajak Restoran. https://bprd.jakarta.go.id/pajak-restoran/

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 pasal 3.

Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., A. (2018). Perpajakan - Edisi Terbaru 2018 (Maya (ed.); 2018th ed.). CV Andi Offset.

Samudra, A. A. (2016). Perpajakan di Indonesia: Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah. PT Raja Grafindo Persada.

Siahaan, S.E., M.T., M. P. (2016). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. PT Raja Grafindo Persada.

Sugiharty, D. M. & F. S. (2016). Efektifitas Wpop Dan Tingkat Kepatuhan Menyampaikan Spt Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. Ecodemica.

Sugiyono, P. D. (2017). Statistika Untuk Penelitian. Alfabeta.

Sumarsan, T. (2017). Perpajakan Indonesia. Indeks.

Supramono dan Damayanti, T. W. (2015). Perpajakan Indonesia-Mekanisme dan Perhitungan. CV Andi Offset.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 pasal 39 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. https://pajak.go.id/id/undang-undang-nomor-28-tahun-2007

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 pasal 40 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. https://pajak.go.id/id/undang-undang-nomor-28-tahun-2007

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah., (2009). https://pajak.go.id/id/undang-undang-nomor-28-tahun-2007

Undang - undang Nomor 34 Tahun 2000 - Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=355