Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang dipungut sendiri oleh pemerintah daerah dan bersumber dari daerah itu sendiri. Salah satu sumber PAD adalah Pajak Daerah, yang salah satunya termasuk pajak restoran. Pajak restoran merupakan penerimaan yang turut memberikan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penerimaan pajak restoran. Metode penyusunan Tugas Akhir ini menggunakan metode observasi dan studi pustaka. Dalam metode analisa yaitu kuantitatif dengan analisis regresi, korelasi & determinasi.Hasil penelitian uji korelasi menunjukan bahwa Pengaruh penerimaan Pajak Restoran cukup kuat dan searah yaitu dengan memperoleh nilai r sebesar 0,970. Dari hasil uji koefisien determinasi menghasilkan nilai R Square sebesar 0,941 atau sebesar 94,1% dan berdasarkan hasil persamaan regresi mendapatkan persamaan yaitu Y = 14,706 + 0,636X. Hasil tersebut menunjukkan bahwa variable independen yaitu Pajak Restoran memiliki pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah sebesar 94,1% dan sisanya sebesar 5,9% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak penulis teiliti.
Lembar Pernyataan Keaslian
Bab I Pendahuluan
Bab II Landasan Teori
Bab III Pembahasan
Surat Riset/PKL
Lembar Persetujuan Publikasi
Bab IV Penutup
Daftar Pustaka
Kata Pengantar
Lembar Konsultasi
Lembar Pengesahan Tugas Akhir
Aisyah, Nurul dan Riski Irawan, (2018). No Title No Title. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 287. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Ardhiansyah, Diaz, Sri Mangesti Rahayu dan Achmad Husaini, (2014). ANALISIS POTENSI PAJAK HOTEL DANPAJAK RESTORAN DAN KONTRIBUSINYA TERHADAPPENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) (Studi Kasus pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu Tahun 2011-2013). Jurnal Administrasi Bisnis S1 Universitas Brawijaya, 14(1), 84156.
Mariot P Siahaan, (2016). PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (KE 4). PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Praturan Daerah Provinsi DKI Jakarta, (2011). No Title No Title. Psychology Applied to Work: An Introduction to Industrial and Organizational Psychology, Tenth Edition Paul, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Pujiwidodo, Dwiyatmoko, (2016). Persepsi Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Online Insan Akuntan, 1(1), 234101.
Rahmiyatun, Fitri, Eka Dyah Setyaningsih dan Nurul Hidayah, (2020). Analisis Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Penerimaan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta. 7(1).
Sabil, (2017). Peranan Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Bogor. IV(1).
Suleman, Dede, (2019) Peran Pajak Restoran Terhadap Penerimaan Daerah Administrasi Jakarta Timur. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 7–12. https://doi.org/10.31294/moneter.v6i1.4703
Suleman, Dede, (2017). Kontribusi Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Dispenda Kabupaten Bogor. Jurnal Moneter, IV(2), 139–144.
Undang-undang, (2007). https://doi.org/10.23943/9781400889877
Undang-undang No 33 tahun, (2004). u. 1–3.
Undang-undang Republik Indonesia, (2009).