Pengaruh PBB-P2 Terhadap Penerimaan Pajak Daerah di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Cakung

research
  • 22 Jun
  • 2023

Pengaruh PBB-P2 Terhadap Penerimaan Pajak Daerah di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Cakung

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib pajak oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, digunakan untuk keperluan daerah demi kemakmuran rakyat dan bersifat memaksa, salah satu dari Pajak Daerah adalah Pajak Bumi dan bangunan. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan penerimaan yang turut memberikan kontribusi Terhadap penerimaan Pajak Daerah Kecamatan Cakung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data empiris dan menganalisa Pengaruh Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Terhadap Pendapatan Pajak Daerah di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Cakung. Untuk mengumpulkan data, metode yang digunakan adalah metode observasi dan metode Dokumentasi. Dalam Metode Analisa yaitu Kuantitatif dengan analisis regresi, korelasi dan Determinasi. Pengujian Koefisien Korelasi memiliki hubungan yang erat antara Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terhadap Pendapatan pajak daerah dengan berdasarkan hasil yang didapat yaitu sebesar 0, 892. Uji Determinasi dapat disimpulkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan memberikan kontribusi besar untuk Pendapatan Pajak daerah Kecamatan Cakung dengan berdasarkan hasil yang didapat yaitu sebesar 79,6 %, Uji persamaan Regresi yaitu koefisien bernilai positif yang artinya terjadi hubungan positif sehingga semakin meningkatnya Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan maka semakin meningkat Pendapatan Pajak daerah Kecamatan Cakung dengan berdasarkan hasil yang didapat yaitu sebesar 0, 636.

 

 

Unduhan

 

REFERENSI

Damas Dwi Anggoro. (2017a). pajak daerah dan retribusi daerah. UB Press.

Damas Dwi Anggoro. (2017b). pengertian pajak bumi dan bangunan. In pajak daerah dan retribusi daerah. UB Press.

Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Media Hukum.

Resmi, P. (2016). perpajakan teori dan kasus (edisi revi). salemba empat.

siahaan. (2016). pajak daerah sebagai iuran wajib (Edisi Revi). rajawali pers.

Siahaan, M. P. (2009). Pajak daerah. In Jurnal Pajak Daerah. PT RajaGrafindo Persada.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan. In Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D) (hal. 308). alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Sugiyono (Ed.)). alfabeta.

UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. (n.d.).

Wiratna Sujarweni. (2014). Metodologi Penelitian Lengkap, Praktis dan Mudah Dipahami. pustaka Baru Press.