Analisis Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Di Era Pandemi Covid-19

research
  • 22 Jun
  • 2023

Analisis Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Di Era Pandemi Covid-19

Pajak digunakan untuk mendukung pembangunan nasional dan sumber pendapatan negara. Dalam sisi rencana belanja, penerimaan pajak merupakan penentu besar kecilnya APBN. Ada nya virus corona telah membawa perubahan dalam kehidupan sosial, perilaku masyarakat, terutama perekonomian negara. Direktorat Jenderal Pajak sebagai intitusi penerimaan pajak diharapkan mampu mendanai pembangunan secara mandiri. Tujuan yang melatarbelakangi penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa efektiv penerimaan pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak di era pandemi covid-19. Mengetahui seberapa optimal kinerja Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan upaya apa yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dalam optimalisasi penerimaan pajak. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui data sekunder yang diperoleh dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, dan data sekunder lainnya. Hasil penelitian di Direktorat Jenderal Pajak
pada tahun 2016-2020 menunjukkan bahwa kinerja Direktorat Jenderal Pajak dalam penerimaan pajak belum efektif, hal tersebut mengharuskan Direktorat Jenderal Pajak melakukan upaya mengoptimalisasikan penerimaan pajak dengan cara melakukan
perluasan basis pajak melalui pajak digital, melakukan pembebasan pajak bandara, dan melakukan pemberian intensif pajak.

 

Unduhan

 

REFERENSI

Ginting, H. A. (2019). Analisis Kinerja Pegawai Kantor Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
http://portaluniversitasquality.ac.id:55555/168/4/BAB II.pdf


Kasmir. (2015). Pengaruh Kinerja Terhadap Promosi Jabatan pada PT. Kuala Jaya Samudera Kuala Tanjung Batu Bara Kinerja. 1–16.


Mahsun, M. (2013). Pengukuran Kinerja Sektor Publik (edisi pert). BPFE. http://ucs.sulsellib.net//index.php?p=show_detail&id=126798

Mardiasmo. (2019). PERPAJAKAN (D. Arum (ed.); 2019th ed.). Andi Offser Fidel.

Negara, D. T. A. S. N. (2017). Ilmu Hukum Pajak. Setara Press.

Patel. (2019). Analisis Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Kota Malang Tahun 2009, 2014 (Studi pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang).
9–25.

Pena, T. prima. (2018). kamus besar bahasa indonesia (Tim Prima
Pena (ed.); Ed.Terbaru). Gitamedia Press.

Rakhmadhani, V. (2020). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak
Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak). Ekonam: Jurnal Ekonomi, Akuntansi &
Manajemen, 2(1), 12–18. 

 

Resmi, S. (2019). Perpajakan ; Teori & Kasus (E. Sri Suharsi (ed.);
11th ed.). Salemba  Empat.

 

Wirawan B. ilyas, R. S. (2013). Hukum Pajak Material 2 (2nd ed.).
Salemba Humanika.


Wirawan B. ilyas, R. S. (2017). Perpajakan : pembahasan lengkap berdasarkan perundang-undangan dan aturan pelaksanaan terbaru / Wirawan B. Ilyas, Rudi Suhartono (Edisi 2). Mitra Wacana Media.