Analisa Penerapan Restitusi dan Kompensasi Pajak Penghasilan Pasal 25 dimasa Pandemi Covid-19 Pada KPP Jakarta Tebet

research
  • 22 Jun
  • 2023

Analisa Penerapan Restitusi dan Kompensasi Pajak Penghasilan Pasal 25 dimasa Pandemi Covid-19 Pada KPP Jakarta Tebet

Pada tanggal 2 Maret 2020 Indonesia terkena wabah Covid. Indonesia membuat dan memberlakukan Kebijakan Peraturan Pemerintah 21/2020. Perkembangan Covid-19 yang begitu cepat sangat berdampak di berbagai aspek diantaranya aspek sosial dan ekonomi. Perpres Nomor 54 tahun 2020 mengubah target penerimaan Negara menjadi Rp.1.760,9 triliun, nilai itu turun Rp. 472,3 triliun dari target awal penerimaan Negara sebelumnya yang sebesar Rp. 2.233,2 triliun.  Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penerapan Restitusi Pajak dan Kompensasi Pajak PPh pasal 25 di KPP Pratama Tebet selama Pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah memberikan Restitusi Pajak dan Kompensasi Pajak PPh Pasal 25. Tujuan penelitian ini untuk analisa penerapan restitusi pajak terhadap penerimaan PPh pasal 25, sebab terjadinya restitusi pajak terhadap penerimaan pph pasal 25, tentang penyampaian restitusi pajak terhadap penerimaan pajak PPh pasal 25, dan kompensasi yang diberikan pemerintah dimasa pandemi covid-19 sebesar 50%. Dan Wajib Pajak yang melakukan restitusi pada tahun 2020 sebanyak 15 wajib pajak dan 2021 sebanyak 9 wajib pajak. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah Studi Wawancara, dan Studi Dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.

 

 

 

Unduhan

 

REFERENSI

Cookson, M. D., & Stirk, P. M. R. (2019). 済無No Title No Title No Title. 11–63. DJP. (2021). Restitusi. DJP. https://pajak.go.id/id/restitusi

Guna, D., Persyaratan, M., Kuliah, M., & Pada, S. (2017). Pengaruh penyampaian spt tahunan badan terhadap penerimaan pajak penghasilan badan pada kantor pelayanan pajak pratama medan polonia.

Saragi, I., & Susanti, M. (2021). Analisis Restitusi Pada Pajak Penghasilan. Jurnal Terapan Ilmu Manajemen Dan Bisnis …, 83–94. https://jurnal.unai.edu/index.php/jtimb/article/view/2496

Sundah, P. L. F., Sondakh, J. J., & Budiarso, N. (2020). Analisis Perhitungan Dan Pelaporan Pph Pasal 25 Dan Pph Pasal 29 Pada Pt Manado Mitra Mandiri. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 8(4), 771–780.