Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah UPT PPD Pematangsiantar adalah salah satu badan yang bekerja sama dengan Kepolisian RI, dan PT. Asuransi Raharja dengan sebutan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang
bertanggung jawab dalam pemungutan Pajak Provinsi seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan Umum, dan Denda Pajak Air Permukaan Umum. Tujuan dari penelitian ini antara lain untuk
memahami tentang efektivitas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Pada BPPRD UPT PPD pematangsiantar, Mengetahui perkembangan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Memahami kebijakan untuk meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam penelitian ini menggunakan 2 metode penelitian Kualitatif dengan
melakukan Metode Observasi yaitu dengan terjun langsung melakukan riset di lapangan dan Studi Dokumentasi yaitu dengan memperoleh data melalui referensi seperti buku, internet serta data langsung dari BPPRD UPT PPD Pematangsiantar.
Adapun hasil dari penelitian ini memperlihatkan jika perkembangan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dari bulan Januari sampai Desember menunjukkan kenaikan setiap bulannya, namun rata-rata persentase efektivitas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2021 adalah sebesar 53 persen, dimana ini masih Tidak Efektif
untuk peningkatan penerimaan pajak daerah sehingga masih perlu melakukan upayaupaya demi mengoptimalkannya.
Lembar Pengesahan Tugas Akhir
Bab II Landasan Teori
Bab I. Pendahuluan
Bab III Pembahasan
Bab IV Penutup
Lembar Persetujuan Publikasi
Kata Pengantar
Lembar Pernyataan Keaslian
Surat Riset/PKL
Lembar Konsultasi
Daftar Pustaka
Bpprd Sumatera Utara, S. (n.d.). Pajak Kendaraan Bermotor.
https://bpprd.sumutprov.go.id/website/informasi/pengumuman
Ddtc News, d. (2022). Tarif Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara. Retrieved from https://news.ddtc.co.id/tarif-pajak-daerah-di-provinsi-sumatera-utara-37254
DJPK Kemenkeu Pajak Daerah, (2018).
Halim, A. (2004). Ak (NEWS, 2022)akuntansi Keuangan Daerah (Revisi). Salemba Empat.
Ravianto. (2014). Efektivitas Organisasi. Lembaga Sarana Informasi Usaha dan Produktivitas.
Siahaan,S.E., M. . (2016). Pajak Daerah & Retribusi Daerah. PT. Raja Grafindo Persada.
Silvia, I. Srikandi, K. & Achmad, H. (2015). Analisis Mekanisme Pemungutan dan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat. Perpajakan (JEJAK). https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Undang-Undang Republik Indonesia No.6 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan, (1983).
Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (2009).
Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan, (2009).