Prosedur Pemberian Kredit Pada Koperasi Simpan Pinjam Ksp Dana Arta Mandiri Cabang Cengkareng Jakarta

research
  • 30 Mar
  • 2023

Prosedur Pemberian Kredit Pada Koperasi Simpan Pinjam Ksp Dana Arta Mandiri Cabang Cengkareng Jakarta

Helen Limbong (21190206), “Prosedur Pemberian Kredit Pada Koperasi Simpan Pinjam Ksp Dana Arta Mandiri Cabang Cengkareng Jakarta”.

 

Indonesia sedang menghadapi berbagai permasalahan. Salah satu diantaranya adalah mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia yang menyebabkan harga kebutuhan pokok meningkat. Koperasi Simpan Pinjam Dana Arta Mandiri bagian dari lembaga keuangan non perbankan yang dimana hanya menyediakan kredit untuk pekerja yang memiliki jaminan/persyaratan utama yaitu Bpjs Ketenagakerjaan dikarenakan untuk plafon pinjaman hanya bisa di cairkan melalui saldo BPJS tersebut beserta kelengkapan data – data persyaratan lainnya. Tujuan peneliti ini adalah untuk: (a) mengetahui prosedur pemberian kredit Koperasi Simpan Pinjam Dana Arta mandiri, (b)persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh debitur untuk mengajukkan pinjaman kredit pada Koperasi Simpan Pinjam Dana Arta Mandiri. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah kualitatif. dan informan yang digunakan adalah anggota Koperasi dan Staf Koperasi Simpan Pinjam Dana Arta Mandiri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pemberian kredit di Koperasi Simpan Pinjam Dana Arta Mandiri ini masih ada kendala anggota atau pun calon anggota dalam pemenuhan syarat yang harus dilengkapi,dikarenakan koperasi ini tergolong pada koperasi bulanan bukan mingguan maupun harian, target pada koperasi ini adalah calon anggota yang bekerja dengan upah bulanan yang memiliki bpjs ketenagakerjaan.

Unduhan

 

REFERENSI

Alimin, F. (2022). Makalah hubungan dan pembagian kerja dalam pengelolaan koperasi. 8.5.2017, 3–4.

 

Arafah, F., & Armayani Hasibuan, R. R. (2022).Jurnal ilmu komputer, ekonomi dan manajemen (JIKEM). 2(1), 923–926.

 

Devinda, R. (2022). Prosedur pemberian kredit usaha rakyat pada pt . bank nagari. 13, 1–12.

 

Efriani, M. (2019). Aktivitas pemberian kredit usaha pada pt. bank perkreditan rakyat

 

batang kapas. akademi keuangan dan perbankan, 1–10. https://doi.org/https://osf.io/preprints/xh8sw/

 

Fitriana, R. (2019). Sistem dan prosedur pelaksanaan simpan pinjam pada koperasi karyawan rsu bina sehat rosa. l akuntansi fakultas ekonomi unibba, 10(3), 58–71.

 

Hafa, A. R. (2019). Analisis penilaian barang jaminan dalam pemberian kredit modal kerja pada pt. bank perkreditan rakyat sulawesi mandiri. jurnal ekonomi balance, 15(2), 1–15. https://doi.org/10.26618/jeb.v15i2.2182

 

Misral, M., & Rahmayanti, S. (2022). Dampak covid 19 terhadap kredit bermasalah pada program relaksasi kredit pt. bri kc tuanku tambusai. jurnal akuntansi dan ekonomika, 12(1), 114–123. https://doi.org/10.37859/jae.v12i1.3513

 

Ridwan, F. N. (2022). Implementasi parate eksekusi terhadap objek jaminan fidusia yang tidak diserahkan berupa benda persediaan setelah putusan mahkamah konstitusi dikaitkan dengan asas kepatutan. 25(3), 567–580.

 

Septiani Sitompul, R. (2022). Umkm dan koperasi. yayasan kita menulis.

 

Situngkir, T. L. (2022). Bank dan lembaga keuangan non bank. pustaka rumah cinta.

 

Sugiatni, E. (2022). Kerjasama dibidang usaha antar koperasi dan kerjasama antar koperasi dibidang bukan usaha makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah koperasi syariah dan umkm universitas islam negeri alauddin makassar tahun 2022.

 

Tri Indah Prasasti. (2022). Pengaruh media gambar terhadap kemampuan menyusun teks prosedur oleh siswa kelas viii smp pgri 3 medan. Multiverse: Open Multidisciplinary Journal, 1(2), 5–8. https://doi.org/10.57251/multiverse.v1i2.516

 

Wahid, S. H. (2020). Ketentuan pengembalian setoran pokok dalam Undang-Undang no. 17 tahun 2012 tentang perkoperasian: perspektif Undang-Undang Dasar 1945 dan hukum Islam. Suparyanto Dan Rosad, 5(3), 248–253.