ujuan dari penelitian ini adalah menganalisis penyaluran kredit perbankan, kredit bermasalah
(NPL) dan ROA perbankan pada masa pandemi Covid-19. Data penelitian ini menggunakan data
sekunder yang data penelitiannya diambil dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat
Statistik (BPS). Periode data penelitian dari tahun 2017 sampai tahun 2021. Populasi penelitian
pada perbankan Indonesia. Sedangkan sampel yang digunakan dalam penelitian adalah bank
umum konvensional (BUK). Hasilnya penelitiannya adalah, pertama, penyaluran kredit
perbankan Indonesia berkurang atau mengalami konstraksi pertumbuhan atau mengalami
pertumbuhan negatif saat pandemi Covid-19. Kedua, kredit bermasalah atau non performing
loans (NPL )perbankan tetap terjaga atau terkelola dengan dengan baik saat pandemi Covid-19
karena adanya program restrukturisasi kredit yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK). Ketiga, kemampuan menghasilkan laba/ROA perbankan menurun karena pendapatan
bunga perbankan menurun dan juga adanya pembentukkan dana untuk program restrukturisasi
kredit dalam menjaga kredit bermalah (NPL) perbankan tetap aman dan terkelola dengan baik.
Kata kunci: Kredit, NPL dan ROA
ANALISIS KREDIT, NPL DAN ROA PERBANKAN NASIONAL SAAT PANDEMI COVID-19
ANALISIS KREDIT, NPL DAN ROA PERBANKAN NASIONAL SAAT PANDEMI COVID-19