Sebagai perusahaan Joint Venture Jepang pada jenis usaha asuransi umum, PT. Asuransi “X” merupakan perusahaan yang sangat memperhatikan kondisi Kesehatan keuangannya terbukti dengan hasil dari rasio RBC setiap tahunnya selalu lebih besar dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut juga dapat dilihat pada cara PT. Asuransi “X”membuat kebijakan-kebijakan pada penempatan investasi dan piutangnya,
Pada penempatan investasi PT. Asuransi “X” cenderung berinvestasi pada institusi yang juga merupakan perusahaan Joint Venture Jepang. Sedangkan pada kebijakan piutangnya PT. Asuransi “X” sangat memperhatikan kelancaran dari penagihan dimana bagian production merupakan bagian yang bertanggung jawab atas tagihan premi penutupan langsung sedangkan bagian reinsurance merupakan bagian yang bertanggung jawab atas tagihan reasuransi.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini merupakan metode kualitatif sedangkan Teknik analisis yang digunakan adalah pattern matching dan time series dengan berdasarkan pada data sejak tahun 2005 – 2007.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penempatan investasi pada kategori deposito saat ini cukup baik karena membutuhkan BTSM yang rendah sehingga sangat mempengaruhi pada peningkatan rasio RBC sedangkan penempatan investasi kategori non deposito saat ini perlu perbaikan karena membutuhkan BTSM yang besar sehingga berpengaruh pada penurunan rasio RBC perusahaan.
Hasil penelitian pada kebijakan atas penagihan premi penutupan langsung dan penagihan reasuransi saat ini sudah cukup baik namun kebijakan tersebut tidak berpengaruh pada peningkatan rasio RBC sehingga kebijakan saat ini perlu diperbaiki agar perusahaan bisa mendapatkan hasil untuk rasio RBC yang maksimal.
ANALISIS PENGARUH KEBIJAKAN ATAS INVESTASI, MEKANISME PENAGIHAN PREMI PENUTUPAN LANGSUNG DAN PENAGIHAN REASURANSI TERHADAP PENINGKATAN RASIO RISK BASED CAPITAL PADA PT. ASURANSI “X”
Brigham, E.F. and P.R. Daves. 2004. Intermediate Financial Management (Eight Edition). China : Thomson, South-Western.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Edisi kedua). Jakarta : Balai Pustaka.
Grace, H.M. Harrington, S.E. Klein, R.W. 1998. Risk Based Capital and Solvency Screening Property-Liability Insurance : Hypothesis and Empirical Tests. Vol. 65 (No. 2): 213-243.
Infobank. 2005. Analisis – Strategi Perbankan & Keuangan. Juli (No. 316) : 9-31.
Mulyadi. 1997. Akuntansi Manajemen : Konsep, Manfaat dan Rekayasa (Edisi Kedua). Yogyakarta : Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.
N.D., Hooker et.all. 1996. Risk-Based Capital in Insurance. British Actuarial Journal. Vol. 2 (No. 2) : 265-323 (59).
R. I. Direktorat Jenderal Lembaga keuangan. -- (Darmin Nasution). 2000. Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan No. 5289/LK/1993 Tentang Bentuk dan Susunan Laporan Serta Pengumuman Laporan Keuangan, Perusahaan Perasuransian. Keputusan DJLK No. 1298/LK/2000, 23 Maret 2000. Direktur Jenderal lembaga Keuangan R.I.
------ Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. -- (Darmin Nasution). 2004. Pedoman Perhitungan batas Tingkat Solvabilitas Minimum Bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Keputusan DJLK No. Kep-3607/LK/2004, 19 Agustus 2004. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan R.I.
------ Menteri Keuangan -- (Boediono). 2003. Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Keputusan Menteri Keuangan No. 424/KMK.06/2003, 30 September 2003. Departemen Keuangan R.I.
------ Pejabat Presiden -- (Soeharto). 1992. Usaha Perasuransian. Undang-Undang Republik Indonesia No. 2. Tahun 1992, 11 Februari 1992. Majelis Permusyawaratan Rakyat R.I.
------ Pejabat Presiden --(Soeharto). 1992. Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. PP No. 73 tahun 1992, 30 Oktober 1992. Menteri Sekretaris Negara R.I.
------ Pejabat Presiden -- (Bacharuddin Jusuf Habibie). 1999. Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian PP No. 63 Tahun 1999. Menteri Sekretaris Negara R.I.
------ Peraturan Menteri Keuangan – (Sri Mulyani Indrawati). 2005. Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, 27 Desember 2005. PMK No. 135/PMK.05/2005, 27 Desember 2005. Menteri Keuangan R.I.
Sucipto, 2003. Penilaian Kinerja Keuangan. Sumatera Utara : USU Digital Library
Surya. 2007. Surabaya
Tim Pojok Asuransi. 2007. Sekilas Reasuransi. www.pojokasuransi.com
Williams Jr., et all. 1995. Risk Management and Insurance (Seventh Edition). Singapore. McGraw-Hill International Editions.
Wondabio, Ludovicus, S. 2006. Memahami Akuntansi Asuransi Kerugian (Accounting for General Insurance). Jakarta : PT. Prima Mira Edukarya.
Yin, Robert, K .2002. Studi Kasus : Desain & Metode, Edisi revisi. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.