Syamsul Hanum Muharom. 2020. Sistem
Informasi Pelayanan Akta Kelahiran Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota
Tasikmalaya. Program DIII Sistem Informasi. Universitas Bina Sarana
Informatika Kota Tasikmalaya.
Akta
Catatan Sipil merupakan sebuah dokumen resmi atas terjadnya peristiwa yang
berkaitan dengan kelahiran, kematian, perkawinan serta perceraian yang terjadi.
Pristiwa penting tersebut harus memiliki dokumentasi pencatatan sah yang
dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil tingkat kabupaten atau
kota. Masyarakat yang akan mengajukan akta catatan sipil tersebut terkadanag
kurang paham akan alur serta kurangnya informasi mengenai tata cara pengajuan
dari akta catatan sipil tersebut dan masyarakat juga tidak dapat mengetahui
sampai mana proses pengajuan akta yang mereka ajukan. Permasalahan juga terjadi
pada ketua RT serta kepala desa dalam memantau serta memonitoring warganya
dalam mengajukan akta catatan sipil yang dibutuhkan.
Terbangunnya
sistem informasi pelayanan akta kelahiran pada dinas kependudukan dan
pencatatan sipil kota tasikmalaya ini dapat memudahkan masyarakat untuk
pembuatan akta kelahiran dalam prosedur dan tahapan dari pengajuan akta
kelahiran.
3.PERSETUUAN DAN PENGESAHAN.PDF
09.DAPTAR GAMBAR.PDF
14.FILE18_LAMPIRAN (AUTOSAVED).PDF
5._LEMBAR_KONSULTASI_TUGAS_AKHIR.PDF
6._KATA PENGANTAR.PDF
Masruri, A., & alvin, m. (2014). APLIKASI
PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN
DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH. Pringsewu Lampung:
alfinmasruri.
Prof, S. (2015). SISTEM INFROMASI KEPENDUDUKAN
BERBASIS WEB DAN SMS DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA
TANJUNGPINANG. Tanjung Pinang: Prayuda Anugerah, Ardi Pujianta.