Dalam
rangka memaksimalkan pajak, Pemerintah melakukan reformasi dengan menerapkan
kebijakan untuk terobosan yang didorong oleh semakin kecilnya kemungkinan untuk
menyembunyikan harta kekayaan di luar wilayah Negara kesatuan Republik
Indonesia. Salah satu
bagian dari reformasi perpajakan saat ini dengan adanya kebijakan pemerintah
mengenai program
Tax Amnesty. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana meningkatkan kesadaran
dan
kepatuhan Wajib Pajak dan untuk mengetahui pencapaian hasil Tax Amnesty. Hasil
dari penelitian
ini yaitu Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam program tax
amnesty cukup
tinggi ini dikarenakan pemerintah berupaya untuk meningkatkan beberapa sektor
yaitu dengan
melakukan sosialisasi baik dari pemerintah itu sendiri maupun dari kantor
pelayanan pajak dan hasil
pencapaian penerapan Tax Amnesty cukup signifikan meski masih ada beberapa
kendala. Yang
artinya jika program Tax Amnesty direncanakan dalam jangka panjang dan dikelola
dengan baik,
Negara akan memperoleh peningkatan penerimaan pajak dalam waktu singkat.
TINJAUAN PENERAPAN PENGAMPUNAN PAJAK (TAX AMNESTY) DALAM MENINGKATKAN KESADARAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA JAKARTA SUNTER