PELAKSANAAN PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DUKCAPIL) PADA KELURAHAN MAMPANG PRAPATAN JAKARTA SELATAN

research
  • 10 Jul
  • 2018

PELAKSANAAN PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DUKCAPIL) PADA KELURAHAN MAMPANG PRAPATAN JAKARTA SELATAN

ABSTRAK

Primasari Kencanawati (22141015), Pelaksanaan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Pada Kelurahan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil pada Kelurahan Mampang Prapatan Jakarta Selatan merupakan salah satu contoh instansi pemerintah kecil yang melaksanakan pelayanan yaitu pada jasa pelayanan administrasi dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), akte kelahiran, kartu keluarga dan lainnya. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil menerapkan program e-KTP berdasarkan UU No. 23 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden No. 35 Tahun 2010 tentang penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan administrasi yang tertib sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan untuk mencegah dampak negatif dari penggunaan KTP manual. Dalam menyusun penulisan, penulis mengunakan metode observasi dengan melakukan pengamatan secara langsung terhadap kegiatan pelayanan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil khususnya dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, dan melakukan wawancara secara terbuka terhadap pihak-pihak terkait tentang pelaksanaan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dalam membuat dokumen kependudukan. Adapun pelaksanaan dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik adalah melakukan perekaman (data diri, foto, sidik jari, iris mata dan tanda tangan) yang tersimpan dalam fisik KTP Elektronik (e-KTP).


Unduhan

 

REFERENSI