ABSTRAK
Irfan Hanapiah (12153530),
Perancangan Sistem Informasi Pemberian Remisi Narapidana Pada Lembaga
Pemasyarakatan Tasikmalaya
Remisi ditempatkan sebagai salah satu motivasi bagi narapidana untuk
membina diri sendiri. Artinya jika narapidana benar-benar melaksanakan
kewajibannya, seorang narapidana berhak mendapatkan remisi sepanjang
persyaratan yang telah dipenuhi. Narapidana adalah terpidana yang menjalani
pidana hilang kemerdekaan di lembaga pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan
Kelas II B Tasikmalaya adalah kantor yang mengadakan remisi terhadap para
narapidana dimana masih memiliki beberapa kekurangan yaitu masalah menggunakan
sistem yang manual dalam pemberian remisi sehingga dalam menentukan remisi
seringkali tidak sesuai dengan berapa lama seorang narapidana ditahan dan juga
seberapa besar seorang narapidana mendapatkan sebuah remisi. Dengan demikian
diperlukan sebuah sistem terkomputerisasi yang lebih baik dalam pemberian
remisi yang diharapkan dapat membantu dapat lebih menunjang kegiatan petugas
Lapas dalam pengolahan berkas dan data-data agar lebih baik. Hasil dari
penelitian ini adalah sebuah sistem informasi pemberian remisi yang
terkomputerisasi sebagai pemecahan masalah yang terjadi.
Kata kunci: Sistem Informasi, Lembaga
Pemasyarakatan, Remisi, Narapidana
Perancangan Sistem Informasi Pemberian Remisi Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.pdf
DAFTAR
PUSTAKA
Dimas Hario Wibowo. (2013). Pelaksanaan Pemberian Remisi Terhadap
Narapidana Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Pemasyarakat Kelas I Semarang, 2(1).
Ghozali, E. (2016). Kebijakan Pemberian Hak Remisi Narapidana
Kasus Korupsi, 17(1), 3167–3220.
Ibad, M. I. (2016). Pemberian Remisi Kepada Pelaku Tindak
Pidana Pembunuhan Berencana Perspektif Hukum Islam, 2.
Irsan, SH., M. (2014). Pengawas Pemberian Remisi Terhadap
Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Abepura, 4,
127–142.
Krismaji. (2015). Pengertian Sistem Informasi, 15. Retrieved
April 27, 2018, from eprints.polsri.ac.id
http://eprints.polsri.ac.id/3564/3/BAB%20II.pdf
Rohman, I. N. S. (2017). Pemberian Remisi Kepada Pelaku
Tindak Pidana Narkotika Perspektif Hukum Pidana Islam, 3.
Shalahuddin, R. &. (2014). Metode Waterfall, 28–30.
Shalahuddin, R. dan. (2013). Pengertian ERD, 50.
Shalahuddin, R. &. (n.d.). Pengertian Unifed Modeling Language,
133–137.
Steinbart, R. dan. (2015). Pengertian Sistem, 3. Retrieved
April 27, 2018, from eprints.polsri.ac.id
http://eprints.polsri.ac.id/3564/3/BAB%20II.pdf