PELAKSANAAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA

research
  • 04 Jul
  • 2020

PELAKSANAAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merupakan instansi pemerintahan yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan atas dasar Undang-Undang tentang pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab negara. Setiap perusahaan atau instansi membutuhkan sebuah Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) untuk mengelola kegiatan yang dilakukan dalam instansi tersebut. BPK RI memberikan kepercayaan pada Biro Sumber Daya Manusia untuk melaksakan tugas dan fungsinya. Seperti pada era-digital ini, BPK RI memanfaatkan sebuah rekrutmen yang berbasis teknologi agar seluruh pelamar umum berkewarganegaraan Indonesia dapat mengikuti proses rekrutmen. Maka terciptalah istilah sebutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sekarang dikenal dengan sebutan Aparatur Sipil Negara (ASN). Rekrutmen itu sendiri merupakan proses mencari calon pelamar umum yang memenuhi ketentuan atau persyaratan umum yang dilampirkan oleh perusahaan. Sedangkan Pelamar Umum atau CPNS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat mengikuti tahapan seleksi, tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras dan golongan darah. Tahap seleksi adalah tahap eliminasi dalam mencari kandidat karyawan yang memenuhi persyaratan kualifikasi

Unduhan

 

REFERENSI

-