ABSTRAK
Syafrizal
Akbar (62160239), Pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal
23 Pada PT Sigma Prima Solusindo.
Perpajakan merupakan salah satu
komponen penting dalam perekonomian Indonesia dan berbagai negara lainnya. Bagi
pemerintah, perpajakan merupakan wujud nyata kemandirian pendanaan pembangunan
negara Indonesia untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan
merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dapat tercapai apabila
perekonomian di Indonesia dalam keadaan baik dan terencana. Salah satunya
dengan terus memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia. Pajak Penghasilan
Pasal 23 adalah pajak yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan yang
berlaku, pajak penghasilan dikenakan terhadap subjek pajak atas pajak
penghasilan pasal 23 yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Tujuan
penulis melakukan penelitian pada PT Sigma Prima Solusindo adalah untuk
mengetahui pelaksanaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan
PPh Pasal 23 sesuai dengan UU yang berlaku dan mengetahui kendala yang terjadi.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode
pengumpulan data yang digunakan adalah metode Observasi, Wawancara, dan Studi
Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pemotongan,
Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) 23 yang dilakukan PT Sigma
Prima Solusindo sudah sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2008, tidak adanya
kendala dalam pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh 23 dan sudah sesuai
dengan UU yang berlaku yaitu UU Nomor 36 Tahun 2008.
syarizal_File_16 Lampiran-Lampiran.pdf
syarizal_File_2 Lembar Pernyataan Keaslian Tugas Akhir.pdf
syarizal_File_15 Surat Keterangan Riset.pdf
Bab II
syarizal_File_1 Lembar Judul.pdf
syarizal_File_13 Daftar Pustaka.pdf
syarizal_File_4 Lembar Pesetujuan dan Pengesahan Tugas Akhir.pdf
syarizal_File_3 Lembar Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah.pdf
syarizal_File_8 Daftar Isi.pdf
syarizal_File_7 Abstrak.pdf
syarizal_File_6 Kata Pengantar.pdf
syarizal_File_5 Lembar Konsultasi.pdf