ABSTRAK
Pajak Hiburan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah
yang cukup besar dalam membangun pembangunan Daerah yaitu berasal dari Pajak
Hiburan. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pajak
Hiburan Terhadap Penerimaan Pajak Daerah pada BPRD DKI Jakarta. Data yang
diperoleh dalam penelitian ini yaitu data Pajak Hiburan dan Penerimaan Pajak
Daerah selama masa tahun 2015-2018.
Metode yang digunakan adalah metode Kuantitatif berupa analisis Uji Korelasi,
Uji Determinasi, Uji Persamaan Regresi dengan menggunakan perhitungan secara
manual dan menggunakan Software Business
Machines Statistical Package for the Social Science (SPSS) Versi 21. Dari hasil analisis data baik
perhitungan secara manual dan pengujian statistika uji korelasi diperoleh nilai
signifikan sebesar 0,002 < 0,05 yang berarti ada hubungan yang signifikan
antara Pajak Hiburan terhadap Penerimaan Pajak Daerah yang searah dengan nilai
sebesar 0,443 yang termasuk dalam kategori cukup kuat. Pada uji determinasi Ada
Pengaruh antara Pajak Hiburan terhadap
penerimaan Pajak Daerah sebesar 19,6% sedangkan sisanya 80,4% dipengaruhi oleh
faktor-faktor lain diluar pajak hiburan yang tidak diteliti. Ada Persamaan
Regresi antara Pajak Hiburan terhadap penerimaan Pajak Daerah adalah Y = 13,199
+ 0,620 X. Maka hipotesis yang dapat dinyatakan bahwa Pajak Hiburan berpengaruh
positif dan signifikan antara Pajak Hiburan terhadap Penerimaan Pajak
Daerah.
mamiek_File 3- Lembar Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah.pdf
Bab III
mamiek_File 8- Daftar Isi.pdf
mamiek_File 7- Abstrak.pdf
mamiek_File 6- Kata Pengantar.pdf
mamiek_File 5- Lembar Konsultasi Tugas Akhir.pdf
mamiek_File 2- Lembar Peryataan Keaslian Tugas Akhir.pdf
mamiek_File 16- Lampiran-Lampiran.pdf
mamiek_File 4- Lembar Pesetujuan dan Pengesahan Tugas Akhir.pdf
mamiek_File 13- Daftar Pustaka.pdf
Bab II
mamiek_File 1- Lembar Judul.pdf
mamiek_File 15 -Surat Keterangan PKL atau Riset.pdf
Bab I