ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang pajak kendaraan bermotor.
Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber penerima
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data
yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi Tujuan dalam
penelitian ini untuk mengetahui prosedur penggenaan dan perhitungan pajak
kendaraan bermotor yang telah dilakukan oleh PT. Setianita Megah Motor (Honda
Megah Cinere) sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 atas
perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak kendaran. Hasil
riset ini berdasarkan observasi dan pengamatan langsung yakni mengetahui tata
cara perhitungan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan pada PT.Setianita
Megah Motor. Cara perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor adalah bahwa besarnya
pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang terutang dihitung dengan cara mengalikan
tarif Pajak Kendaraan Bermotor dengan Dasar Pengenaan Pajak. Cara perhitungan
tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 atas perubahan
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak kendaran.
Bab II
suhada_File_15 Surat Keterangan PKL Riset.pdf
suhada_File_13 Daftar Pustaka.pdf
suhada_File_1 Lembar Judul.pdf
suhada_File_7 Abstrak.pdf
suhada_File_3 Lembar Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah.pdf
suhada_File_2 Lembar Pernyataan Keaslian Tugas Akhir.pdf
suhada_File_5 Lembar Konsultasi Tugas Akhir.pdf
suhada_File_6 Kata Pengantar.pdf
suhada_File_16 Lampiran-Lampiran.pdf
Bab III
suhada_File_8 Daftar Isi.pdf
suhada_File_4 Lembar Persetujuan dan Pengesahan Tugas Akhir.pdf