Aplikasi Komputer Perpajakan E-Faktur

research
  • 18 May
  • 2020

Aplikasi Komputer Perpajakan E-Faktur

Puji syukur ke Hadirat Allah SWT, karena atas Rahmat-Nya sehingga Modul Praktikum Aplikasi Komputer Perpajakan E-Faktur dapat diselesaikan oleh Penulis.  Pembahasan dalam Modul ini terkait dengan pengenalan e-faktur, Faktur pajak masukan dan keluaran sampai dengan pembuatan laporan SPT PPN 1111 dengan menggunakan aplikasi E-Faktur. Modul Praktikum ini disusun bertujuan untuk memberikan panduan kepada mahasiswa untuk menjalankan aplikasi E-Faktur.

Penulis menyadari banyak kekurangan dan kesalahan yang masih terdapat dalam penyusunan modul ini, maka kami mengharapkan koreksi dan saran untuk dilakukan perbaikan dalam revisi berikutnya

Akhir kata Penulis berharap agar Modul Praktikum Aplikasi Komputer Perpajakan E-Faktur ini bermanfaat bagi mahasiswa Program Studi Manajemen Pajak (D3) Universitas Bina Sarana Informatika.

Unduhan

 

REFERENSI

1.     Republik Indonesia. Undang-Undang RI N0. 42 tahun 2009 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah

2.     Peraturan Menteri  Keuangan  No. PMK-151/PMK.03/2013 tentang  tata cara pembuatan dan tata cara pembetulan atau tata cara penggantian Faktur Pajak

3.     PER-17/PJ/2014 tentang perubahan kedua atas PER-24/PJ/2012 tentang bentuk, ukuran, prosedur Pemberitahuan dalam rangka pembuatan , tata cara pengisian keterangan, pembetulan atau penggantian dan pembatalan faktur pajak

4.     PER-16/PJ/2014 tentang tata cara pembuatan dan pelaporan Faktur pajak  berbentuk elektronik

5.     Sosialisasi pelatihan E-Faktur dari Kantor Pelayanan Pajak

6.     Wira sakti, Nufransa; Hidayat, asrul. 2015. E-Faktur : Mudah dan cepat penggunaan faktur pajak secara online. Penerbit Visimedia.Jakarta

7.     Website Pajak, www.pajak.go.id