Ita Depia Siti Rahayu (62160003), Analisis Pengurangan Ketetapan PBB-P2 terhadap Penerimaan PBB-P2 pada Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Jatinegara Jakarta Timur Pengurangan Ketetapan PBB-P2 merupakan salah satu hak wajib pajak yang dapat diberikan oleh kepala daerah. Untuk pemberian kebijakan pengurangan ketetapan PBB-P2 diatur Peraturan Gubernur( Pergub) yang dapat diberikan kepada masyarakat secara umum dan khusus (Pensiunan, Veteran, dan Purnawirawan). Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan mengolah data sekunder melalui analisis statistik uji koefisien korelasi, uji koefisien determinasi dan persamaan regresi. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan variabel bebas dan variabel terikat memiliki hubungan yang kuat. Dan hasil uji koefisien determinasi diketahui Pengurangan Ketetapan PBB-P2 berpengaruh signifikan terhadap Penerimaan PBB-P2 sebesar 37% sedangkan sisanya 63% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti. Hasil persamaan regresi linier sederhana adalah Y= 13,325 + 0,511X dengan tingkat signifikan persamaan regresi linier sederhana output Sig (2-Tailed) adalah 0,000 < 0,05 artinya terdapat persamaan regresi yang signifikan antara Pengurangan Ketetapan PBB-P2 terhadap Penerimaan PBB-P2.
Kata Kunci: Pengurangan Ketetapan PBB-P2, Penerimaan PBB-P2
Ita Depia Siti Rahayu
Amin, S. L., & Andira, W. N. (2014). Evaluasi Terhadap Pembayaran Dan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Pada KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. I(1).
Artha, P. (2016). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di Sedahan Kecamatan Serikit. 2011(1).
Dyah, E. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif (2nd ed). Yogyakarta: Gava Nedia.
Ghozali. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate IBM SPSS. Yogyakarta: Universitas diponegoro.
TMBooks. (2018). PERPAJAKAN INDONESIA Prinsip dan Praktik (II; A. Diana, ed.). Yogyakarta: CV ANDI OFFSET.
Zulfikar, & Budianatara, I. N. (2014). Manajemen Riset Pendekatan Komputasi Statistik. Yogyakarta: Deepublish.
Lionel, M. S. (2016). Analisis Perkembangan Penerimaan Pajak BBNKB Sebagai Pendapatan Asli Daerah Pada PEMDA Samsat Cibinong. 2011(1), 56.
Sabil, sabil. (2017). Peranan Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Bogor. Moneter - Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 4 (1), 64-72.
Nurdin, S., & Riana, D. (2013). Analisis Perbandingan Penerimaan PKB Sebelum dan Sesudah Penerapan Tarif Progresif dan Pengaruhnya Terhadap Penerimaan BBNKB. Ecodemica, Vol. 1 No., 1-14.
Suleman, D. (2019). Peran Pajak Restoran Terhadap Penerimaan Daerah Administrasi Jakarta Timur. Moneter - Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6(1), 7-12.
Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan BangunanPerdesaan dan Perkotaan.
Peraturan Gubernur No. 211 Tahun 2012 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Undang - undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah
Peraturan Gubernur No. 84 Tahun 2013 tentang Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Penerima Tanda Jasa Bintang Gerilya, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan TNI/POLRI serta Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau Janda/Dudanya
Surat Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak No. 2078 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pembebasan Sebagian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Undang - undang No. 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
Surat Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak No. 1101 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)