Ayu Rahayuningsih (62160190), Analisa Perbandingan Keepatuhan Wajib Pajak Sebelum dan Sesudah Penerapan Sistem e-Faktur Dalam Melaporkan SPT Masa PPN Pada KPP Pratama Kuningan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak sebelum dan sesudah e-faktur dalam melaporkan SPT Masa PPN dan berapa besar perbedaannya. Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisa deskriptif kuantitatif komparatif. Dalam pengumpulan data dan informasi dilaksanakan dengan metode obeservasi yaitu dengan melakukan pengamatan secara langsung di KPP Pratama Kuningan. Selain itu metode yang digunakan adalah dengan melakukan metode wawancara dengan pihak Account Representative dan studi dokumentasi dengan menganalisa sumber pustaka yang relevan. Berdasarkan hasil analisa menggunakan uji Homogenitas varians menunjukan bahwa kepatuhan wajib pajak sebelum dan sesudah penerapan e-faktur dalam melaporkan SPT Masa PPN merupakan kelompok data yang memiliki varian yang sama ditunjukan dengan nilai sig 0,175 > 0,05. Pada uji Independent Simple T-Test menunjukan adanya perbedaan rata rata yang signifikan antara kepatuhan wajib pajak sebelum dan sesudah e-faktur ditunjukan dengan nilai sig 0,000 < 0,05. Adapun rata – rata kepatuhan wajib pajak sebelum penerapan e-faktur sebesar 97,73% dan kepatuhan wajib pajak sesudah penerpana e-faktur sebesar 55,70%.
Kata Kunci : SPT Masa PPN, e-Faktur, Kepatuhan Wajib Pajak
Ayu Rahayuningsih