Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tambora

research
  • 14 May
  • 2020

Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tambora

Ardine Janitra (62160236), Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Tambora
 
 
Kepatuhan Wajib Pajak dapat diidentifikasi dari kepatuhan Wajib Pajak dalam mendaftarkan diri, kepatuhan untuk menyetorkan kembali Surat Pemberitahuan (SPT), kepatuhan dalam penghitungan dan pembayaran pajak terutang, dan kepatuhan dalam pembayaran tunggakan. Populasi dalam penelitian ini adalah WPOP yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Tambora. Sampel dalam penelitian ini adalah WPOP Non Karyawan yang wajib SPT dan Penerimaan pajak WPOP. Metode pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Metode penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan rasio kepatuhan wajib pajak berdasarkan pelaporan SPT pada tahun 2015-2018. Hasil penelitian menujukkan bahwa pada tahun 2015 tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan cukup patuh yaitu sebesar 82,27%. Pada tahun 2016 tingkat kepatuhan mengalami kenaikan sebesar 17,1% sehingga menjadi 99,37% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan mengalami kenaikan sangat drastis sebesar 78,13% sehingga menjadi 177,50%. Dan pada tahun 2018 tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan sebesar 14,63% sehingga menjadi 162,87%.
 
 
Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, Pelaporan SPT

Unduhan

  • ARDINE JANITRA.rar

    Ardine Janitra

    •   diunduh 151x | Ukuran 3,247 KB

 

REFERENSI