Resmi Susilawati Hutagalung (61160027), Analisis Penyelesaian Klaim Penggelapan Pada Pialang Asuransi PT Kalibesar Raya Utama
Pialang Asuransi di Indonesia merupakan bisnis yang memiliki potensi besar dimasa yang akan datang. Hal tersebut dilatarbelakangi karena masyarakat masih tidak mengerti isi kontrak pada perjanjian asuransi yang terdapat dalam polis. Dan kesulitan dalam pengajuan klaim kepada perusahaan asuransi. Oleh karena itu, diperlukan jasa keperantaraan yakni pialang asuransi sebagai pendamping dalam menganalisis produk asuransi, kontrak yang terdapat dalam polis asuransi, maupun penanganan penyelesaian klaim tersebut. Tanggung jawab pialang asuransi berpedoman pada kontrak asuransi untuk melakukan kewenangan dalam penanganan penyelesaian klaim asuransi disamping hal tersebut pialang asuransi bertindak atas kepentingan pihak tertanggung dan bertanggung jawab mengoptimalkan nilai ganti rugi yang wajar melalui proses negosiasi dengan perusahaan asuransi. PT. Kalibesar Raya Utama adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa layanan. Pelayanan diberikan kepada nasabah baik dari Pemilihan Asuransi, Penilaian Resiko dan Pengendalian Kerugian, Negosiasi dan penyelesaian klaim. Metode pengumpulan data dalam penyusunan Tugas Akhir adalah metode observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan metode analisanya berupa analisis kualitatif yaitu metode analisis data tanpa menggunakan analisis statistik. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pialang asuransi telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kepada pihak tertanggung dengan perusahaan asuransi sesuai dengan polis asuransi yang telah diterbitkan oleh perusahaan asuransi. Dengan adanya Pialang Asuransi masyarakat tidak perlu khawatir akan suatu resiko yang akan terjadi, yang tidak dapat diprediksi dan diketahui sebelumnya. Karena untuk menghadapi dan mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi tersebut, pialang asuransi akan menjelaskan secara benar kepada nasabah.
Kata Kunci: Pialang Asuransi, Klaim, Ganti Rugi
Resmi Susilawati Hutagalung
Bima Prabowo, Ery Agus Priyono, D. H. (2017). Diponegoro law journal. Diponegoro Law Journal, 5(3), 1–13. https://doi.org/10.1186/s12879-016-1413-6
Ida, Z. (2015). Analisis Kinerja Keuangan Pada Pt. Prudential Life Assurance Periode 2009-2013. Jurnal Moneter, II(1), 85–92.
PFI Mega Life. (n.d.). Manfaat Asuransi ini Wajib Kalian Ketahui! Retrieved July 11, 2019, from https://www.pfimegalife.co.id/literasi-keuangan/proteksi/read/manfaat-asuransi-ini-wajib-kalian-ketahui
Pengertian Asuransi Fidelity Insurance atau Ketidakjujuran ~ Akademi Asuransi. (2012). Retrieved August 11, 2019, from https://www.akademiasuransi.org/2012/10/pengertian-asuransi-fidelity-insurance_13.html
Prinsip Dasar Asuransi. (n.d.). Retrieved August 14, 2019, from http://panfic.com/id/insurance-knowledge/prinsip-dasar-asuransi/
Sumber Lain : Kitab Undang-Undang Dagang (KUHD) www.kbru.co.id