Penerapan Promosi Jabatan pada Karyawan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia

research
  • 14 May
  • 2020

Penerapan Promosi Jabatan pada Karyawan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia

Shelby Saira Resfa (22160467), Penerapan Promosi Jabatan pada Karyawan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
 
Promosi jabatan merupakan suatu penghargaan dari instansi kepada karyawan atas kinerjanya yang baik serta pemindahan jabatan dari jabatan lama ke jabatan yang lebih tinggi dengan tanggung jawab, hak, status dan wewenang lebih besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan promosi jabatan pada karyawan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Metode  pengumpulan  data  dalam  penyusunan  Tugas  Akhir  adalah  metode observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan metode analisanya berupa analisis kualitatif yaitu metode analisis data tanpa menggunakan analisis statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melakukan prosedur promosi jabatan pada karyawan seperti meminta usulan nama karyawan, melakukan evaluasi kerja, diserahkan ke BAPERJAKAT (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk diputuskan, pelantikan, dibuat surat keterangan jabatan. Apabila karyawan tidak memenuhi syarat yang berlaku maka akan kembali ke jabatan awal. Hambatan karyawan dalam melaksanakan promosi jabatan adalah peretujuan teknis atau usul belum mencukupi kriteria sehingga belum mendapatkan promosi jabatan dan rapat BAPERJAKAT (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) belum dilakukan.
 
Kata Kunci: Promosi Jabatan, Karyawan, Kementerian Koperasi

Unduhan

 

REFERENSI