Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan P2UPD Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Jakarta

research
  • 12 May
  • 2020

Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan P2UPD Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Jakarta

Monika Amelia (22160785), Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan P2UPD Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri   Jakarta    
 
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri adalah suatu instansi milik Pemerintah yang mengatur ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah Inspektorat Kabupaten,Kota maupun Wilayah. Penyusunan Tugas Akhir menggunakan metode Pustaka Kualitatif dengan menggunakan Studi Pustaka, Observasi, Dan Wawancara. Pendidikan dan Pelatihan merupakan hal yang penting dalam setiap instansi. Diklat P2UPD ini di lakukan setiap 1 bulan sekali. Tahapan Pelaksanaan Diklat P2UPD di mulai dari Seleksi administrasi di dilihat dari nilai angka kredit. Lalu calon peserta yang terpilih, jika kuota hanya menyediakan 60, maka para peserta pendaftar pertama yang terpilih untuk melaksanakan diklat ini. Persiapan pelaksanaan diklat menghubungi tenaga pengajar. Melakukan evaluasi, apakah sudah menujang kompetensi atau belum. Setelah mengikuti diklat para peserta di berikan STTP sesuai dengan keputusan Kepala Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional. Jenis diklat Pada BPSDM Kemendagri ada 3 yaitu Diklat P2UPD atau yang disebut dengan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan  Daerah, TOT P2UPD untuk tenaga pengajar diklat, dan Diklat Satpol PP yang dikhususkan untuk satuan polisi pamong praja untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  
 
 
Kata Kunci : Tahapan Pelaksanaan Diklat, Jenis Diklat

Unduhan

  • MONIKA AMELIA.rar

    Monika Amelia

    •   diunduh 76x | Ukuran 1,863 KB

 

REFERENSI